Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:55 WIB | Jumat, 05 Desember 2014

DPR Akan Selenggarakan Paripurna Bahas Surat Jokowi

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan mengatakan Sidang Paripurna DPR pada Jumat (5/12) akan membahas Surat Presiden Joko Widodo terkait revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Kemarin, Kamis (4/12) sore, kami (Pemimpin DPR) sudah menerima Surat Presiden Jokowi terkait revisi UU MD3. Jadi hari ini Jumat (5/12) kita akan merespons hal tersebut,” kata Taufik saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/12).

Namun, sebelum Sidang Paripurna DPR tersebut berlangsung, dia mengatakan akan menyelenggarakan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR lebih dahulu. “Seharusnya kita akan Sidang Paripurna pagi ini, tapi digeser jadi siang hari,” ujar dia.

Dua Kali Paripurna

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan DPR akan melangsungkan dua kali Sidang Paripurna pada Jumat (5/12). “Pertama, pada siang hari, diselenggarakan untuk membentuk Panitia Khusus UU MD3, lalu kedua pada malam hari dengan agenda penutupan Masa Sidang Semester I DPR,” ujar dia.

Fadli juga menegaskan, dengan dibahasnya revisi UU MD3 pada Jumat (5/12), maka menutup kemungkinan perpanjangan masa reses yang sebelumnya sempat diisukan. “Paling kita agak maraton saja”, kata dia.

DPR Sesuai Jadwal

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo pun menyatakan tidak ada alasan penundaan reses meskipun revisi UU MD 3 belum selesai dibahas. "Gak jadi, tadi Rapat Konsultasi Pengganti Bamus DPR menyatakan sesuai target selesai hari ini Jumat (5/12). Terus dilanjutkan Sidang Paripiurna DPR nanti malam," ujar dia.

Sementara itu, politisi PDIP, Pramono Anung menegaskan pemerintah pun sepakat untuk ikut dalam membahas tersebut. Surat Presiden sudah mengutus perwakilan pemerintah untuk hadir

"Tadi saya sudah telepon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) (Yassona H Laoly, Red) setuju untuk membahas revisi UU MD3.  Dengan telah disahkannya UU MD3 maka persoalan ingar-bingar kami anggap selesai,” tutur dia.

"Tidak ada lagi Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih, tapi satu tubuh dan ke depan kita concern bekerja," Pramono menambahkan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home