Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:37 WIB | Kamis, 14 April 2016

DPR Harap Pemerintah Libatkan Lembaga Keagamaan untuk Bebaskan Sandera

Wakil Ketua Dewan Perwakilaran Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fadli Zon. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilaran Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fadli Zon mengatakan, untuk membebaskan 10 Warga Negara Indonesia (WNI)yang disandera oleh militan Abu Sayyaf harus melibatkan lembaga keagamaan di Indonesia.

Menurut dia, bisa dimintai tolong untuk negosiasi diplomasi secara informal misalnya dengan melibatkan lembaga keagamaan di Indonesia.

“Melalui lembaga keagamaan, libatkan saja Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, dan Muhammadiyah karena jalan persuasi lebih akan menghasilkan dari pada jalur lain tidak bisa,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (14/4).

Selain itu, kata Fadli bahwa kelompok Abu Sayyaf sangat berat dan konstitusi Filipina tidak memperbolehkan tentara luar negara itu masuk ke wilayah Filipina kecuali apabila ada kerjasama pertahanan.

Menurut dia, kebijakan konstitusi Filipina itu yang membuat tentara Indonesia tidak bisa masuk untuk membantu pembebasan sandera.

“Indonesia tidak memiliki kerjasama pertahanan dengan Filipina dan konstitusi Filipina tidak mengizinkan pasukan asing masuk kecuali ada kerjasama pertahanan,” kata dia.

Fadli zon menyarankan pemerintah Indonesia harus melobi pimpinan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) dan juga Moro National Liberation Front, untuk membantu membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

“Seharusnya kita meminta tolong ke MNLF dan MILF untuk meminta bantuan membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf,” kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home