Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 17:03 WIB | Minggu, 17 Juli 2016

DPR: Khotbah Jumat Tidak Perlu Dibatasi seperti di Mesir

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sodik Mudjahid. (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sodik Mudjahid berharap pemerintah Indonesia tidak melakukan pembatasan dengan menyeragamkan khotbah salat Jumat seperti di Mesir karena budaya Indonesia berbeda dengan Mesir.

“Saya berharap di Indonesia jangan lakukan pembatasan khotbah seperti di Mesir,” kata Sodik saat di hubungi, satuharapan.com, di Jakarta hari Minggu (17/7).

Sejak 2014, pemerintah Mesir mewajibkan pengkhotbah di ibadah salat Jumat membacakan naskah khotbah yang sudah disediakan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong ideologi Islam yang moderat dan memastikan bahwa ide-ide radikal tidak menyebar.

Pada hari Selasa (12/7) pemerintah Mesir mengumumkan bahwa pengkhotbah Muslim di negara itu harus mematuhi aturan tersebut. Langkah ini dianggap kontroversial dan diprotes sejumlah ulama, namun pihak berwenang mengatakan bertujuan untuk memerangi ekstrimisme.

“Demokrasi kita mundur jauh ke belakang di era 1960 sampai 1970, di awal era Soeharto ketika khotbah disensor. Secara umum budaya Arab, Mesir dan budaya kita berbeda dalam merespons ajaran-ajaran radikal,” kata dia.

Menurut Sodik dari pada membatasi naskah khotbah lebih baik pemerintah mensosialisasikan bahaya paham radikal kepada kelompok masyarakat atau organisasi massa. Terutama pada siswa yang masih duduk di bangku sekolah, mengingat usia remaja rentan terhadap pengaruh radikalisme ini.

“Ajarkan di sekolah dan pesantren-pesanteren ajaran Islam yang sesungguhnya. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan MUI serta ormas-ormas keagamaan bertemu untuk merumuskan dan membuat  komitmen bersama mengajarkan agamanya yang baik dan benar yang artinya jauh dari radikalisme dan tidak seharusnya melakukan pembatasan dan sensor khotbah,” kata dia.

“Pemimpin agama kita sudah dewasa dan cerdas. Jika masih ada kelompok yang radikal maka dilakukan pembinaan dan jika diperlakukan pembatasan maka khususnya untuk kelompok ini jangan digeneralisir,” dia menambahkan.

Ditanya apakah Kementerian Agama perlu melakukan pengawasan pada setiap khotbah Jumat,  Sodik berpendapat tidak perlu ada pengawasan.

“Tidak usah ada pengawasan dari Kementerian Agama, harus banyak silaturahmi dan membuat  komitmen kebersamaan, banyak dialog tanpa harus pengawasan,” kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home