Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:46 WIB | Rabu, 04 Januari 2017

DPR: Refleksi Tahun 2016 Kebebasan Beragama Tak Berubah

Ilustrasi: Peserta "Jumpa Hati Perempuan Lintas Agama" berfoto di depan Masjid Jami' Istiqomah, Semarang, Jawa Tengah pada hari Rabu (9/3). (Foto: Dok. satuharapan.com/bbc.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menilai tidak ada perubahan dalam hal kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama di Indonesia pada tahun 2016 secara umum, sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kemarin saja terasa agak heboh karena ada beberapa alasan, ada yang terlibat dalam perkara penistaan agama,” kata Sodik saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Rabu (4/1).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, dengan dinamika itu, respons masyarakat yang luar biasa dalam berbagai hal ikut mendorong menjadi dinamika kerukunan/kebebasan beragama.

“Seperti dinamika media sosial dan kerukunan beragama di Indonesia yang sudah biasa terjadi, seperti kasus Ahmadiyah, kasus Syiah, kasus pendirian tampat ibadah, dan lain-lain. Karena dinamika media sosial yang luar biasa itu maka hal tersebut bisa diketahui secara leluasa bahkan menjadi trending topic,” kata dia.

Menurut Sodik, selama ini bangsa Indonesia dipuji dan diakui dunia, bahkan beberspa pengamat di Amerika Serikat (AS) mengatakan masyarakat Indonesia yang majemuk mempunyai budaya dan mekanisme untuk menyelesaikan konflik, untuk menjaga perbedaan yang paling mendasar, yakni soal agama.

“Saya setuju dengan pendapat itu, tinggal bagaimana budaya baik ini dirawat, dipertahankan, dan dikembangkan terutama oleh kecerdasan, kedewasaan, dan keteladanan tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin umatnya,” kata dia.

Hal lain yang ikut menghebohkan, kata Sodik pada tahun 2016 adalah dinamika politik yang bergulir sagat cepat terutama melalui serangkaian pilkada serentak yang akan dilaksanakan di beberapa daerah. “Ini juga menambah dinamika kerukunan beragama‎,” kata dia.

Menurut Sodik yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah adalah harus bersikap adil dan proporsional dalam hal kerukunan umat beragama. “Sikap adil, proporsional, bijak, oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal memperlakukan umat-umat beragama, ini sangat penting, karena ketika tidak adil, tidak bijak, akan menimbulkan reaksi dari masyarakat,” kata dia.

Selain itu, kata Sodik, pemerintah harus mengutamakan dialog yang mendalam sebagai dasar action plan pembinaan keagamaan antara pemerintah dan peminpin-pemimpin agama.

“Saya berharap pemerintah mendorong agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berjalan lebih mendasar dan disertai  kegiatan-kegiatan nyata di lapangan dalam pembinaan kerukunan beragama. Misalkan aksi bersama-sama tokoh lintas agama dalam program kemiskinan dan proses edukasi tentang kerukunan beragaman yang lebih intens oleh pemuka agama kepada umat masing-masing,” kata dia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home