Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 11:52 WIB | Selasa, 04 Oktober 2016

DPR Sesalkan Sikap Pemerintah Moratorium Pemekaran Daerah

Anggota Komisi II DPR-RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok.satuharapan.com/dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menyesalkan sikap pemerintah yang memoratorium pemekaran daerah.

Menurutnya pemerintah berdalih daerah induk enggan berbagi kekayaan lantaran tengah mengalami defisit keuangan.

“Saya menyesalkan sikap Mendagri yang pukul rata masalah," kata anggota Komisi II Hetifah saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (4/10).

Hetifah pun meminta agar pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan tersebut. Yakni dengan menyeleksi daerah-daerah yang memiliki kemampuan keuangan lebih besar.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan terhadap inisiatif pembentukan Daerah Otonomi Baru ‎ (DOB)," kata dia.

Politkus Golkar ini juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Aturan Daerah Otonomi Baru ‎ini nantinya akan menjadi acuan bersama. Karena memang ada daerah-daerah tertentu yang membutuhkan sentuhan khusus agar percepatan pembangunan terjadi.

“Seperti di kawasan perbatasan, tapi ujungnya tetap adalah NKRI," katanya.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menunda pembentukan Daerah Otonomi Baru tahun 2016 karena keuangan negara yang tidak memungkinkan.

“Jadi karena keuangan negara, sementara kami tunda dulu (pembentukan DOB)," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (3/10).

Tjahjo mengatakan, meskipun tidak membebani APBN namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk.

 Sementara itu menurut dia, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.

“Selain itu tidak memungkinkan menyisihkan anggaran untuk Kodam, Korem, Kodim, Polda dan Polres (untuk DOB)," kata dia.

Menurut dia karena daerah sedang mengetatkan anggarannya maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua.

Dia menjelaskan, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home