Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:39 WIB | Selasa, 01 September 2015

DPR Tak Harus Ikuti 4 Kategori Pansel KPK

Ketua Pansel calon pemimpin KPK, Destry Damayanti. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin KPK, Destry Damayanti, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak harus mengikuti empat kategori yang dibuat oleh pihaknya. Menurut dia, pembagian delapan nama calon pemimpin KPK terpilih ke dalam empat kategori berdasarkan kebutuhan lembaga antirasuah tersebut ke depan.

Empat kategori yang dibuat Pansel calon pemimpin KPK adalah pencegahan, penindakan, manajemen, dan koordinasi supervisi monitoring.

“DPR RI punya hak untuk tidak melihat empat kategori tersebut. Tapi kenapa kami bagi jadi empat kategori, karena memang kami menganggap empat hal ini sangat penting bagi KPK ke depan, harus tumbuh sama-sama," kata Destry dalam jumpa pers pengumuman delapan nama calon pemimpin KPK terpilih di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Di kategori pencegahan, Pansel calon pemimpin KPK memilih nama Staf Ahli Kepala BIN, Saut Situmorang, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Surya Tjandra. Sementara, di kategori penindakan ditunjuk nama Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, Alexander Marwata, dan sosok perwakilan institusi Polri, Basaria Panjaitan.

Pada kategori manajemen, nama Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, dinyatakan lolos seleksi. Sedangkan pada kategori monitoring ditunjuk nama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Laode Muhamad Syarif.

Selanjutnya delapan nama calon pemimpin KPK yang telah berada di tangan Presiden Jokowi itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), bergabung dengan dua nama yang sebelumnya sudah ada, Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata.

Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kemudian dikerucutkan menjadi lima nama terpilih memimpin KPK periode 2015-2019.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home