Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 14:26 WIB | Kamis, 04 Desember 2014

DPRD DKI gagal bentuk AKD, Panti Sosial Telantar

Kepala Panti Bina Laras Cipayung Jakarta Timur Andi Muchdar. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Kepala Panti Bina Laras, Andi Muchdar mengatakan, ada 679 warga binaan sosial (WBS) yang tinggal di panti tempatnya bekerja terancam telantar karena DPRD DKI belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Kepada satuharapan.com saat berbincang di Panti Bina Laras, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/12) Andi menerangkan, WBS tersebut seluruhnya merupakan hasil operasi penertiban oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di jalan yang ada di DKI Jakarta.

“Mereka terdiri dari berbagai agama. Meski demikian, kami rutin menggelar kegiatan rohani,” kata Andi.

Dia mencontohkan dengan agenda kebaktian yang rutin digelar tiap pekan dan dihadiri 60 WBS yang beragama kristen. "Menjelang natal, persiapan dan kegitannya dilakukan di Aula Panti. Acara sederhana dimulai tanggal 9 Desember 2014," katanya.

Namun, kata Andi, pihaknya masih sulit mendatangkan anggota keluarga WBS yang ditampung panti. Sebab, tidak diketahui asal asul-usul keluarganya. Sehingga bingung harus berkomunikasi dengan siapa.

Mengingat ada perbedaan mendasar antara ajaran Protestan dengan Katolik, maka panti menyiasatinya melalui instruktur. "Supaya dia berpikir global dan merangkul," terang Andi.

Kegiatan rohani Islam yang rutin digelar Panti Bina Laras juga cukup beragam. Misalnya, mengadakan pengajian atau tausiah tiap pekan. Sedangkan agenda tahunan, menggelar Maulid Nabi, takbiran, Puasa, hingga Idul Fitri.

Meski demikian, Panti Bina Laras kini tengah was-was, memikirkan biaya untuk pengeluaran rutin, seperti memberikan makan harian kepada WBS yang ada di panti. Sebab, DPRD DKI Jakarta hingga kini belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), sehingga rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 belum bisa dibahas dan disahkan.

"Ada kekhawatiran kami, bahwa anggaran tidak mungkin bisa keluar dengan waktu dekat," kata dia.

Terlebih, sambung Andi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), hingga kini belum memberikan kebijakan tertulis mengenai apa yang harus dilakukan panti, agar WBS terpenuhi kebutuhan sehari-harinya untuk Januari hingga Maret 2015.

"Atau sebelum anggaran 2015 cair, karena kita ketahui di DKI Jakarta, proses anggaran bisa digunakan itu memakan waktu dua sampai tiga bulan," kata dia.

Panti pun mencoba memutar otak, mencari cara agar ratusan WBS dapat tetap mendapatkan konsumsi dan obat-obatan yang layak dan bergizi. Ini harus dilakukan, mengingat kebutuhan tersebut cukup mendasar dan tidak bisa ditunda-tunda.

"Karena semua penghuni WBS termasuk katagori agresif. Artinya pure (murni, red) dari lapangan di jalan yang ditertibkan oleh Satpol PP, lalu dimasukin ke Panti Bina Laras, lalu kita bina," kata dia.

Salah satu cara yang dilakukan pihak panti adalah mengajukan usul kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menerbitkan kebijakan khusus kepada Panti Bina Laras dan panti sosial lainnya. Tetapi, sampai kini belum digubris.

"Sampai saat ini, belum ada kejelasan dan jawaban yang riil tertulis, bahwa ini boleh atau tidak dilakukan percepatan anggaran. Lalu, solusinya bagaimana manakala anggaran itu bisa digunakan atau tidak kebijakan percepatan," katanya.

Lebih lanjut Andi mengatakan mereka (WBS) adalah pengidap psikotik, atau penderita gangguan jiwa.

Penderita gangguan jiwa di panti seluas hampir 6.000 meter ini tinggal di empat bangsal besar berisi deretan kasur. Di depan bangsal, terdapat taman kecil. Di sini, penderita gangguan jiwa berkumpul sehari-hari.

Andi menyebut bahwa pengidap gangguan jiwa yang tinggal di sini, adalah mereka yang belum kronis.

"Kalau dia masih agresif, itu membahayakan. Bisa ngamuk dengan menggunakan alat apa saja, segala macam. Artinya, pengendalian dirinya rendah sekali. Ini panti ini bukan rumah sakit sehingga kami harus bekerja sama," katanya.

Penderita yang sudah kronis akan dirujuk ke RS Duren Sawit. Mayoritas penderita gangguan jiwa di Panti Bina Laras adalah hasil razia penertiban Satpol PP. Ada juga yang diantar masyarakat atau dari aparat kepolisian.

"Panti tidak pernah mengambil langsung dari jalan, karena Panti tidak punya kewenangan untuk penertiban di lapangan," kata dia.

Jika ada yang berkelahi atau mengamuk, Andi akan menghukum mereka masuk ke ke kamar isolasi. “Kami tak pernah memasung,” Andi menegaskan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home