Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:07 WIB | Selasa, 18 Oktober 2016

Dua Tahun, Pemerintah Jokowi Dinilai Belum Fokus Soal Hukum

Dua Tahun, Pemerintah Jokowi Dinilai Belum Fokus Soal Hukum
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif (kedua kiri), Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo (kiri), Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar (kanan) dan Lola Easter (kedua kanan) menunjukan buku berjudul "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra yang baru saja diluncurkan di kantor ICW Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (18/10) untuk menyoroti bidang hukum yang dinilai selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla belum menjadi fokus utama dan prioritas berdasarkan janji agenda Nawacita. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Dua Tahun, Pemerintah Jokowi Dinilai Belum Fokus Soal Hukum
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra (kanan) menjelaskan tentang isi buku karyanya berjudul "Hukum yang Terabaikan" yang merupakan kumpulan catatan tentang bidang hukum selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo.
Dua Tahun, Pemerintah Jokowi Dinilai Belum Fokus Soal Hukum
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif (kiri) memberi tanggapan tentang buku karya Saldi Isra tentang bidang hukum yang ditulisnya sepanjang dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo.
Dua Tahun, Pemerintah Jokowi Dinilai Belum Fokus Soal Hukum
Suasana diskusi buku berjudul "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra yang digelar di kantor ICW, Jakarta dihadiri oleh para narasumber dan juga tamu undangan dalam rangka menyoroti bidang hukum selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo.
Dua Tahun, Pemerintah Jokowi Dinilai Belum Fokus Soal Hukum
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra (kedua kanan) bersama dengan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kedua kiri), Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo (kiri) dan Koordinator Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar (kanan) berfoto bersama sambil mengenakan jaket antikorupsi usai menghadiri diskusi buku berjudul "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra di kantor ICW, Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua tahun ini belum fokuskan hukum sebagai prioritas sesuai dengan janji Nawacita. Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra dalam diskusi sekaligus peluncuran buku berjudul “Hukum yang Terabaikan” yang digelar di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, hari Selasa (18/10).

“Buku ini merupakan kumpulan tulisan saya yang dipublikasikan disalah satu media cetak tentang hukum di Indonesia berdasarkan Nawacita yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sejak beliau maju sebagai calon presiden,” kata Saldi Isra.  

Saldi mengungkapkan bahwa, apa yang telah disampaikan dalam Nawacita Jokowi tentang hukum, baik itu reformasi, penegakan dan lain sebagainya belum nampak menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Dua tahun pemerintahan Joko Widodo, hukum belum menjadi fokus dan prioritas utama. Tahun pertama, Jokowi disibukan dengan konsolidasi politik, lalu di tahun kedua disibukan dengan persoalan ekonomi. Padahal di dalam Nawacita disebutkan bidang hukum menjadi salah satu prioritas yang akan dijalankan,” kata Saldi.

Di dalam buku ini dijelaskan semua rangkaian dan catatan yang disusun dari bulan Oktober 2014 sampai dengan Agustus 2016 tentang bagaimana pemerintah belum menitikberatkan hukum sebagai hal yang difokuskan.

Buku berjudul “Hukum yang Terabaikan” karya Saldi Isra mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam peluncuran tersebut.

“Saya pribadi mengapresiasi hadirnya buku ini dan mengucapkan terima kasih kepada Saldi Isra yang telah menuliskannya tentang pandangan terhadap hukum sepanjang ini. Jika diperbolehkan mungkin seluruh karyawan KPK yang jumlahnya 1000 lebih juga ingin mengucapkan terima kasih,” kata Laode Muhammad Syarif dalam komentar tanggapannya.

Laode menambahkan bahwa buku yang telah disusun oleh Saldi Isra merupakan bagian dari koreksi tentang penegak hukum, khususnya di KPK. Dengan adanya buku ini bisa menjadi bahan kajian dalam melakukan perbaikan bagi seluruh penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan dan KPK.

Diskusi buku karya Saldi Isra yang digelar oleh ICW dihadiri Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar, dan Koordintor ICW, Adnan Topan Husodo.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home