Loading...
SAINS
Penulis: Sotyati 12:11 WIB | Senin, 03 Oktober 2016

Dunia Bahas Proposal Larangan Perdagangan Gading

Ilustrasi: Gading gajah sitaan. (Foto: volkskrant.nl)

JOHANNESBURG, SATUHARAPAN.COM - Sebuah proposal yang menyerukan pelarangan perdagangan domestik gading dibahas pada hari Minggu (2/10) di sebuah konferensi internasional perlindungan satwa liar.

Negara-negara penandatangan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Fauna dan Flora (CITES) itu, seperti diberitakan nhk.or.jp, bertemu di Johannesburg, Afrika Selatan. Mengutip dari situs voices.nationalgeographic.com, CITES berkumpul tiga tahun sekali untuk membahas proposal berkaitan dengan perdagangan tanaman atau satwa, yang umumnya mencakup 500 spesies.

Di antara negara tersebut termasuk 10 negara Afrika yang menyerahkan sebuah proposal yang menyerukan perluasan larangan perdagangan gading ke pasar domestik. Mereka mengatakan pelarangan perdagangan internasional tidak mampu menghentikan perburuan liar gajah Afrika yang hampir punah.

Para peserta di sebuah kelompok kerja mengatakan proposal itu tidak menyerukan larangan total. Proposal itu hanya membatasi larangan ke pasar domestik yang mendorong perburuan liar atau penyelundupan.

Namun, seperti diberitakan nhk.or.jp, Jepang menentang langkah untuk menutup pasar domestik, dengan mengatakan pasar domestik Jepang telah dikelola dengan semestinya. Menteri Lingkungan Jepang Kouichi Yamamoto mengatakan pada hari Jumat (30/9/2016) bahwa ia yakin masyarakat internasional paham bahwa pasar gading domestik Jepang tidak dibangun di atas gading hasil perburuan liar.

Tetapi, sejumlah perwakilan LSM mengatakan pasar domestik Jepang mungkin dilarang. Menurut mereka telah ditekankan bahwa masih ada masalah pengendalian di pasar Jepang.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home