Loading...
INDONESIA
Penulis: Eben E. Siadari 19:32 WIB | Senin, 12 September 2016

Duterte Bantah Persilakan Jokowi Eksekusi Mati Mary Jane

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte (kedua kiri) berjalan melintas di depan sejumlah anak berpakaian daerah pada Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9). Dalam kesempatan tersebut kedua kepala negara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama keamanan maritim di Perairan Sulu. (Foto: Antara)

MANILA, SATUHARAPAN.COM -  Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, membantah dirinya mempersilakan Presiden Joko Widodo mengeksekusi hukuman mati warga negaranya, Mary Jane Veloso sebagaimana disebutkan dalam siaran pers Istana Kepresidenan Indonesia.

Juru bicara presiden Filipina, Ernesto Abella, mengatakan Duterte hanya berkata kepada Jokowi untuk melaksanakan hukum di Indonesia, dan Duterte tidak akan mencampuri.

"Mengenai pernyataan yang berasal dari Indonesia, Presiden (Duterte) hanya memberitahu kami bahwa pernyataan yang sebenarnya dan percakapan dengan Presiden Widodo adalah seperti ini; kata dia, mengenai Mary Jane Veloso, dia berkata 'ikuti hukum Anda sendiri, aku tidak akan mencampuri,'" kata Abella, sebagaimana dilansir dari asiaone.com.

Menlu Filipina, Perfecto Yasay, juga membantah laporan yang mengatakan Presiden Duterte memberi sinyal untuk eksekusi.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Filipina, Yasay mengatakan bahwa Duterte hanya berkata kepada Presiden Indonesia Joko Widodo bahwa "ia menghormati proses peradilan dan akan menerima apa pun keputusan akhir yang diberikan mengenai kasusnya (Veloso)."

Perihal pernyataan Jokowi yang mengatakan Duterte mempersilakan Jokowi melaksanakan hukuman mati Mary Jane memang jadi berita yang ramai di Indonesia. Pernyataan itu datang dari rilis Istana Kepresidenan, yang juga dapat ditemukan pada laman resmi sekretaris kabinet.

Menurut laman resmi sekretaris kabinet, Presiden Joko Widodo  mengakui, jika dirinya telah berdiskusi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait nasib terpidana mati asal Filipina, namun Presiden enggan mengemukakan hasil diskusi tersebut.

“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” kata Presiden Jokowi usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung At Tsauroh, Serang, Banten, Senin (12/9) pagi, sebagaimana disiarkan oleh laman sektab.go.id.

Dalam pertemuan dengan Presiden Duterte di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu itu, menurut setkab, Presiden Jokowi mengaku dirinya telah bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, bulan Mei lalu. Namun Presiden Duterte justru mempersilahkan Pemerinah Indonesia untuk mengeksekusinya.

“Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi,” kata presiden. Laman setkab.go.id sendiri mempergunakan judul "Soal Mary Jane, Presiden Jokowi: Presiden Filipina Duterte Izinkan Dieksekusi."

Sejumlah kalangan sempat meragukan apakah pernyataan itu benar datang dari presiden Jokowi. Ada yang menduga, media yang salah mengutip pernyataan Jokowi.

Namun, salah seorang wartawan yang hadir pada acara itu memastikan Jokowi memang mengatakan demikian. Adam Harvey, koresponden ABC di Indonesia, sebagaimana dikutip oleh Inquirer.net, ia memiliki rekaman suara percakapan Jokowi dengan wartawan.

“Beliau berbicara kepada wartawan di luar masjid di Serang, Banten," kata Harvey. Harvay juga memposting klip rekaman pernyataan Widodo lewat akun Facebooknya. Disitu dengan jelas disebutkan bahwa Jokowi mengatakan bahwa Duterte mempersilakannya melaksanakan hukuman mati Veloso.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home