Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:18 WIB | Rabu, 20 November 2019

Gajah Ditemukan Mati di Wilayah Konsesi Hutan Tanaman Industri

Bangkai gajah Sumatera yang ditemukan di kawasan konsensi hutan tanaman industri di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa, 19 November 2019. (Foto: voaindonesia.com/Courtesy: BBKSDA Riau).

BENGKALIS, SATUHARAPAN.COM – Seekor gajah sumatera ditemukan mati di kawasan konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Bengkalis. Namun, sampai saat ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau belum bisa memastikan penyebab kematian gajah malang tersebut.

Seekor gajah sumatera ditemukan mati di Distrik Duri II kawasan konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro mengatakan informasi kematian gajah sumatera itu diterima pihaknya pada Senin (18/11), sekitar pukul 11.45 WIB.

Bangkai gajah itu pertama kali dilaporkan pengawas tebang PT Arara Abadi. Tenaga kerja tebang menginformasikan tentang bau menyengat. Melalui pengecekan ternyata ditemukan bangkai gajah yang tergeletak.

"Kematian ada di lokasi mereka di hutan tanaman industri. Kebetulan di sana lagi pemanenan, artinya kemungkinan gajah itu tidak ada kontrol secara intensif, sehingga terjadi kematian itu," kata Heru kepada VOA, Selasa sore (19/11).

Heru menambahkan, setelah mendapat laporan tersebut, BBKSDA Riau langsung menurunkan tim medis yang terdiri atas dokter hewan dan pawang gajah, untuk memeriksa secara detail (nekropsi). BBKSDA Riau juga berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera dan telah menurunkan tim untuk mengumpulkan bahan serta keterangan terkait kematian satwa tersebut.

"Kita baru menurunkan tim medis dan tim hukum, jadi kami belum ada informasi detail terkait kasus kematian gajah itu. Mengenai penyebabnya kita belum tahu, masih menunggu tim medis," kata Heru.

Lokasi kematian gajah tersebut, berada di kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja. Berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlah populasi gajah liar saat ini diperkirakan mencapai 40 ekor. Sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT Arara Abadi, yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia. Saat ini sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting).

Seperti diketahui ancaman utama bagi gajah sumatera adalah hilangnya habitat mereka, akibat aktivitas penebangan hutan yang berkelanjutan. Lalu, perburuan dan perdagangan liar serta konversi hutan alam untuk perkebunan skala besar. Hal ini mengakibatkan terjadinya konflik antara manusia dan satwa yang semakin hari memuncak. Menurut data dari World Wild Life Fund for Nature (WWF) Indonesia, ratusan gajah mati atau hilang di seluruh Provinsi Riau sejak tahun 2000, akibat dari berbagai penangkapan mamalia besar yang sering dianggap ‘hama’ ini. (voaindonesia.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home