Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki 07:06 WIB | Kamis, 04 Mei 2023

Gerai SIM Keliling Jakarta Buka Kamis

Ilustrasi layanan SIM Keliling DKI Jakarta. Twitter/@TMCPoldaMetro/Edy

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (4/5).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM ini dilayani pukul 08.00-14.0 WIB.

Berikut titik layanan tersebut.

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home