Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 15:45 WIB | Sabtu, 26 November 2016

GMKI Kecam Kekerasan terhadap Etnis Rohingya di Myanmar

Muslim Rohingya di desa Maugndaw di negara bagian Rakhine, Myanmar, 27 Oktober 2016. (Foto: reuters.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dalam seruannya yang dikeluarkan hari ini (26/11), mendukung pemerintah Indonesia menjadi mediator utama dalam menyelesaian konflik kebencian etnis di Myanmar, sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang aktif dalam perdamian dunia

Pada saat yang sama, GMKI yang berafliasi dengan World Student Christian Federation, juga mengatakan bahwa penganiayaan dan kekerasan yang tak hentinya dialami etnis Rohingya di Myamnar, tidak terlepas dari tanggung jawab pemerintah Bangladesh dan Myanmar.

"Apa yang terjadi di Myanmar adalah kegagalan hubungan bilateral Myanmar dan Bangladesh. Kepala Negara Bangladesh dan Myanmar adalah orang paling bertanggung jawab atas kasus ini, karena kasus ini telah menyedot perhatian masyarakat dunia," kata seruan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP GMKI Ketua Umum, Sahat Martin Philip Sinurat dan Sekretaris Umum, Alan Christian Singkali.

PP GMKI menilai peristiwa yang menimpa etnis Rohingya bisa menimbulkan provokasi terhadap kebencian satu agama tertentu. Oleh karena itu, GMKI mengecam kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar yang merupakan merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia yang berkepanjangan.

"Kami GMKI mengecam, menyesal dan bersedih atas apa yang terjadi. Karena itu, kejahatan kemanusiaan atas dasar apapun yang dilakukan pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingya tidak dibenarkan," demikian seruan GKMI.

Selanjutnya GKMI menyerukan agar pembicaraan bilateral antara Pemerintah Bangladesh dan Myanmar dapat menyelesaikan masalah etnis Rohingya, tanpa harus menyedot perhatian masyarakat dunia.

Dikatakan pula bahwa pemerintah Myanmar harus menunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam penyelesaian etnis Rohingya demi terciptanya ketentraman perdamaian dunia. Dengan demikian persoalan ini tidak dijadikan alat provokasi dari kelompok yang menginginkan terjadinya perang kebencian terhadap satu Agama tertentu.

"Kekerasaan terhadap etnis Rohingya sudah mengalami proses yang berkepanjangan. Pemerintah Indonesia sudah seharusnya mengajak negara-negara di dunia bersama-sama untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan yang dialami etnis Rohingya," demikian seruan PP GMKI.

"Sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang aktif dalam perdamian dunia, kami mendukung Pemerintah Indonesia menjadi  mediator utama dalam penyelesaian konflik kebencian etnis di Myanmar."

Sebagai komunitas masyarakat dunia, GMKI menyerukan agar setiap kepala negara di dunia harus memberikan tempat kepada pengungsi Rohingya beralaskan rasa kemanusiaan dan menghargai perberdaan.

"Dua puluh tujuh negara yang menandatangani  Konvensi Tentang Status Pengungsi Dan Orang Tanpa Kewarganegaraan, sudah sangat mencukupi untuk memberikan kewarganegaraan kepada 1 juta jiwa lebih dari etnis rohingya yang tidak memiliki status warga negara," kata seruan GMKI.

GMKI mendesak Sekretaris Jendral ASEAN, Lê LÆ°Æ¡ng Minh bertanggung jawab untuk menggelar rapat bersama negara anggota untuk membicarakan ratifikasi konvensi  pengungsi, agar permasalahan status kekosongan warga negara yang diderita oleh etnis Rohingya dengan segera dapat selesai.

Lebih jauh, GMKI meminta pemerintah Indonesia    menerangkan kepada masyarakat  apa yang terjadi di Myanmar bukanlah masalah Agama, melainkan masalah kewarganegaraan. Juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing pada informasi yang mengandung provokasi konflik Agama.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home