Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 14:20 WIB | Jumat, 11 Maret 2016

Groundbreaking Kereta Cepat Jakarta - Bandung Terlalu Cepat

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Roni Dwi Susanto (Foto Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peletakan batu pertama atau groundbreaking  dinilai terlalu cepat dilakukan Presiden Joko Widodo karena izin serta RTRW yang akan dilalui Kereta Cepat Jakarta - Bandung belum dikeluarkan.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Roni Dwi Susanto, mengatakan pembangunan kereta cepat tersebut sampai saat ini belum memiliki izin untuk pembangunan kereta cepat.

"Izin pembangunan kereta cepat saat ini berada di Kementerian Perhubungan," kata dia.

Dia juga mengatakan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah belum siap, (RTRW) juga belum selesai dibahas.

"Masih dilakukan pembahasan RTRW sehingga pembangunan Kereta Cepat tidak dilanjutkan," kata dia

Sebelumnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun kereta api cepat (High Speed Train/HST) di Indonesia terwujud. Pasalnya, proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung mulai dibangun hari ini. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking).

Lokasi groundbreaking ini dilakukan di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Lokasi ini merupakan perkebunan teh milik PTPN VIII (Persero).

Menurut rencana, groundbreaking proyek kereta cepat kerjasama Indonesia-China akan dilakukan pada pukul 10.30 WIB. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home