Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:37 WIB | Jumat, 23 Oktober 2015

Hanura Enggan Beri Bantuan Hukum pada Dewie Yasin Limpo

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana (kiri), dan Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon (tengah), melakukan jumpa pers di Ruang Wartawan, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (23/10). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum kepada tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dewie Yasin Limpo. Partai politik pimpinan Wiranto itu tidak ingin publik mengira ikut menerima suap dalam kasus megaproyek pembangkit listrik di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Hanura secara resmi tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Dewie Yasin Limpo. Alasannya, kalau partai menyediakan bantuan hukum, seolah-olah ada keterkaitan korupsinya dengan partai," kata Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, dalam konferensi pers di Ruang Wartawan DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (23/10).

Meski begitu, dia menyampaikan, Partai Hanura tidak keberatan apabila Dewie meminta bantuan pakar hukum partai secara pribadi. Akan tetapi jika melibatkan partai secara institusi untuk pembelaan, Hanura tegas tidak akan memberi izin.

Tidak Coreng Jokowi

Lebih lanjut, Nurdin menyampaikan Hanura yakin kasus yang membelit Dewie tidak mencoreng nama baik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, kasus tersebut bersifat personal, tidak berhubungan dengan partai ataupun pemerintah.

"Tidak ada hubungannya (dengan pemerintah), karena ini tindakan personal. Kami meminta maaf kepada pemerintah karena kebetulan itu (Dewie Yasin Limpo) anggota Fraksi Hanura," kata dia.

Hanura, kata Nurdin, tidak mengetahui langkah yang dilakukan Dewie terkait dengan kasus yang menimpanya. Partai Hanura pun telah memutuskan untuk memberhentikan Dewie dari keanggotaan partai dan DPR sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, DPP Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan partai, dari jabatan kepengurusan di DPP, diikuti pemberhentian dari DPR RI sejak penetapannya sebagai tersangka," tutur Nurdin.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home