Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 21:38 WIB | Selasa, 24 Juni 2014

Hari Bidan Nasional, Indonesia perlu Bidan yang berkualitas

Anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengikuti aksi gerak jalan saat memperingati Hari Bidan Nasional ke-60 di jalan MH Thamrin, Jakarta (Foto: antaranews.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bidan adalah seorang wanita yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan,  dan mendapat izin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Bidan adalah profesi yang diakui oleh nasional maupun internasional, dan memiliki hak dan kewajiban dalam memberikan pelayanan kebidanan,  sesuai dengan izin yang telah diberikan dan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.1464/MENKES/PER/X/2011 tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan.

Selain memberikan pelayanan kebidanan, bidan juga memberikan konseling dalam pemberian nasehat atau pun penyuluhan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Kebutuhan bidan yang ideal adalah,  1 bidan untuk 1.000 warga. Dengan perkiraan populasi Indonesia sebanyak 250 juta jiwa, maka kebutuhannya sebanyak 250 ribu orang tenaga bidan,  untuk didistribusikan ke seluruh Indonesia. Berdasarkan data dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), saat ini jumlah bidan di seluruh Indonesia ada lebih dari 250 ribu."Jumlah ini sudah cukup untuk melayani masyarakat, namun kualitas tentunya harus terjaga,” kata Emi  Nurjasmi Ketua Bidan Indonesia (IBI).

Sementara itu, menjadi seorang bidan saat ini sedang diburu. Hal itu terbukti dari menjamurnya kampus-kampus yang memiliki jurusan kebidanan. Bahkan, diperkirakan pada 2015, Indonesia akan mengalami surplus bidan dan sebagian harus dikirim ke luar negeri.

Sebagai bentuk memberdayakan bidan-bidan, IBI dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) bekerja sama,  untuk mengirim sebagian bidan ke luar negeri. Salah satu negara yang menjadi tujuan pengiriman adalah Timor Leste. Namun, tidak menutup kemungkinan ke negara lain, seperti Kanada, Australia, Amerika Serikat, Dubai dan lainnya.

Emi Nurjasmi mengatakan saat, ini terdapat 769 sekolah akademi kebidanan setingkat D3 di seluruh Indonesia. Sayangnya, tidak semua sekolah kebidanan memperoleh akreditasi. Lemahnya pengawasan juga mengakibatkan tiap sekolah kebidanan tidak memperhatikan jumlah siswa. Padahal akreditasi merupakan nilai kemampuan sekolah, menentukan jumlah siswa yang bisa memperoleh pendidikan di akademi tersebut.

Terkait upaya perbaikan yang akan dilakukan, Emi mengatakan, sudah menjalin kerja sama dengan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI. Kerjasama tersebut akan memperbaiki sistem akreditasi dan uji kompetensi yang selama ini digunakan. Keduanya diharapkan bisa mengembalikan mutu bidan Indonesia. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home