Hong Kong Cabut Kewajiban Karantina COVID-19 bagi Pelancong
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Pemimpin Hong Kong mengumumkan kota itu tidak lagi mengharuskan pelancong yang datang untuk dikarantina di hotel-hotel yang ditunjuk karena berusaha untuk tetap kompetitif dan terbuka secara global setelah hampir dua tahun.
Pelancong yang masuk juga tidak lagi memerlukan tes PCR negatif dalam waktu 48 jam sebelum naik pesawat ke Hong Kong, kepala eksekutif kota itu, John Lee, mengatakan pada hari Jumat (23/9) pada konferensi pers. Sebagai gantinya, mereka harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes antigen cepat yang dilakukan dalam waktu 24 jam sebelum penerbangan.
Langkah-langkah itu akan mulai berlaku hari Senin (26/9).
“Meskipun kita tidak dapat mengendalikan tren epidemi, kita harus memberikan ruang maksimum untuk memungkinkan konektivitas dengan dunia sehingga kita dapat memiliki momentum ekonomi dan untuk mengurangi ketidaknyamanan bagi para pelancong yang datang,” kata Lee.
Dia mengatakan bahwa harus ada “keseimbangan antara risiko dan pertumbuhan ekonomi.”
Mulai Senin, pelancong ke Hong Kong harus menjalani pemantauan rumah selama tiga hari. Jika mereka dinyatakan negatif COVID-19 setelah tiga hari, mereka akan diizinkan masuk ke tempat-tempat seperti restoran dan bar.
Mereka juga harus menjalani beberapa tes PCR wajib, termasuk satu pada saat kedatangan, serta pada hari kedua, keempat dan keenam mereka di Hong Kong, ditambah dengan tes cepat antigen harian setiap hari selama minggu pertama mereka.
Pelonggaran pembatasan perjalanan di Hong Kong memicu naiknya pemesanan tiket penerbangan, dengan situs web maskapai Cathay Pacific "mengalami lalu lintas tinggi" setelah pengumuman dibuat. Pengunjung situs harus menunggu dalam antrian virtual untuk masuk.
Infeksi COVID-19 harian kota telah turun menjadi di bawah 6.000 kasus per hari, dari lebih dari 10.000 kasus harian awal bulan ini. Sebagian besar adalah infeksi lokal.
Selama hampir dua tahun, Hong Kong mewajibkan kedatangan luar negeri di kota itu untuk menjalani masa karantina wajib di hotel-hotel yang ditunjuk. Pada satu titik, kota ini memiliki periode karantina terpanjang di dunia dengan 21 hari isolasi wajib.
Tetangga Taiwan diperkirakan akan melakukan hal yang sama bulan depan. Ini membuat daratan China sebagai satu-satunya tempat di dunia yang masih akan mewajibkan para pelancong untuk dikarantina pada saat kedatangan.(AP)
Editor : Sabar Subekti
BKSDA Titipkan 80 Buaya di Penangkaran Cianjur
CIANJUR, SATUHARAPAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Bogor, mengakui 80 ek...