Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 11:42 WIB | Selasa, 07 Februari 2017

HRW Desak Penyelidikan Pelangaran HAM Rohingya

Muslim Rohingya di Desa Maugndaw di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, 27 Oktober 2016. (Foto: Dok/Reuters.com)

SATUHARAPAN.COM-Kelompok hak asasi manusia, Human Right Watch, mendesak pemerintah Myanmar kembali melakukan penyelidikan internasional independen mengenai dugaan pelanggaran oleh pasukan keamanan terhadap etnis Rohingya, termasuk kekerasan seksual sistematis yang dilaporkan.

HRW, lembaga yang berbasis di Amerika Serikat, hari Senin (6/2) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tentara dan polisi penjaga perbatasan terlibat dalam pemerkosaan, dan kekerasan seksual, ketika menjalankan operasi kontra-pemberontakan di negara bagian barat Rakhine dalam kurun Oktober-Desember 2016.

Disebutkan, saksi mata mengatakan tentara dan polisi menargetkan perempuan Rohingya, termasuk gadis remaja dalam operasi keamanan di negara bagian Rakhine, Oktober tahun lalu.

"Kekerasan seksual tidak tampak (sebagai kejahatan) acak atau oportunistik, tetapi bagian dari serangan terkoordinasi dan sistematis terhadap Rohingya, sebagian karena alasan etnis dan agama mereka," kata HRW dalam laporannya.

Laporan itu berdasarkan wawancara dengan 18 perempuan dan 10 laki-laki yang melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh, dari distrik Maungdaw. Laporan mendokumentasikan 28 insiden perkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang terjadi dalam kurun Desember 2016-Januari 2017.

"Komandan militer dan polisi harus bertanggung jawab atas kejahatan itu, karena mereka tidak melakukan segala upaya untuk menghentikan mereka atau menghukum mereka yang terlibat," kata laporan itu.

"Serangan-serangan terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya oleh pasukan keamanan itu mengerikan dan brutal dalam sejarah panjang militer Myanmar dalam kekerasan seksual terhadap perempuan," kata Priyanka Motaparthy dari kelompok senior peneliti keadaan darurat.

Undang-undang kewarganegaraan Myanmar yang disahkan tahun 1982, menolak Rohingya sebagai warga negara itu. Rohingya tidak diakui di antara 134 etnis resmi di Myanmar karena menurut pemerintah mereka sebagai imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home