Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:30 WIB | Selasa, 10 Mei 2016

Hukuman Mati Bandar Narkoba Penting Bagi Pemerintah

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Nasir Djamil. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Nasir Djamil mengatakan eksekusi tahap III para bandar narkoba menjadi penting untuk pemerinta dalam memerangi narkoba.

“Ini juga untuk meningkatkan moralitas aparat penegak hukum yang selama ini hidup dan mati memberantas narkoba,” kata Nasir saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (10/5).

Menurut Nasir eksekusi mati bandar narkoba ini sangat efektif dalam memberi efek jera.

“Mempercepat eksekusi hukuman mati  artinya menjawab bahwa Indonesia darurat narkoba,” kata dia.

Selain itu, kata Nasir bahwa Komisi III  mendukung langkah Jaksa Agung, M Prasetyo yang telah menyiapkan eksekusi tahap III para bandar narkoba.

“Pemerintah dalam hal ini Jaksa Agung tak ragu melakukan eksekusi para bandar narkoba,” kata dia.

“Sebaiknya rencana itu segera dilaksanakan,” dia menambahkan.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan dan koordinasi pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga. Eksekusi tersebut tinggal menunggu waktu.

Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak pernah menyatakan menghentikan pelaksanaan hukuman mati. Perang melawan narkoba juga tidak pernah putus.

“Eksekusi akan jalan terus, waktunya akan kita tentukan,” kata Prasetyo di Ceger, Jakarta Timur, hari Senin (9/5).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home