Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 16:17 WIB | Rabu, 07 Oktober 2020

Ibu Hamil Perlu Dapatkan Asupan Tambahan

Ilustrasi. Ibu hamil (Foto: covid19.lacounty.gov)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad mengatakan para ibu hamil perlu mendapatkan asupan nutrisi yang cukup dari berbagai makanan sehat dan bervariasi mulai dari sayuran, buah, daging-dagingan, ikan dan lainnya demi kesehatan dia dan janinnya terjaga.

Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya suplemen atau asupan tambahan selama hamil, salah satunya asam folat.

"Suplementasi asam folat sangat penting diberikan sedini mungkin, bahkan kami berikan tiga bulan sebelum hamil," kata dr Yassin dalam webinar, Rabu (7/10).

Dia merekomendasikan asupan asam folat 400 mikro gram per hari untuk mencegah janin mengalami kelainan sistem saraf pusat. Asam folat juga berperan dalam pertumbuhan janin.

Selain itu, perhatikan juga asupan zat besi yakni 30-60 miligram per hari untuk mencegah ibu terkena anemia, sepsis semasa nifas, bayi lahir dengan berat rendah dan ibu menjalani persalinan prematur.

Suplementasi lainnya yakni kalsium sebanyak 1,5-2 gram untuk mencegah terjadinya pre-eklampsia dan berperan dalam pertumbuhan tulang janin. Sumber zat ini beragam, mulai dari susu, keju, yogurt dan makanan lainnya.

Zat lainnya yakni zinc, mikronutrien, vitamin B6, E, C dan D sesuai kebutuhan. Sementara untuk kafein, ibu hamil disarankan mengonsumsinya maksimal 200 miligram per hari.

"Kafein bisa diperoleh dari kopi, teh, cokelat dan lainnya. Ada batasan ibu hamil mengonsumsinya yaitu sekitar 200 miligram per hari. Tentu saja dalam setiap cangkir kopi tidak sebanyak itu kafeinnya, selama dalam batasan masih aman," tutur dr Yassin.

Selain nutrisi, dr Yassin juga merekomendasikan para ibu hamil melakukan pemeriksaan diri atau antenatal rutin meskipun terdapat beberapa modifikasi di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ibu hamil risiko rendah minimal menjalani pemeriksaan kesehatan minimal delapan kali.

Kemudian, untuk mengurangi frekuensi ibu hamil keluar rumah, konsultasi dan pemeriksaan seperti USG dan laboratorium dilakukan pada waktu dan tempat yang sama. Jika memungkinkan, konsultasi tatap muka bisa diganti dengan virtual.

Para ibu hamil sebaiknya tidak menunda pemeriksaan ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan bila dalam kondisi gawat darurat kebidanan seperti muntah hebat, pendarahan, kontraksi atau nyeri perut hebat, pecah ketuban, mengalami tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin dan kejang. (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home