Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 04:31 WIB | Minggu, 07 Juni 2015

Indonesia Mustahil Jadi Anggota OPEC, Benahi Dulu Tata Kelola Migas

Ilustrasi suasana rapat Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Kurtubi berpendapat bahwa upaya Indonesia untuk kembali menjadi anggota organisasi negara pengekspor minyak dunia (OPEC) mustahil bisa terwujud, karena bila pemerintah hendak kembali menjadi anggota OPEC maka harus diawali dengan pembenahan sistem tata kelola migas yang ia anggap sangat kacau.

“Pemerintah sekarang ingin kembali menjadi anggota OPEC, ini ibarat mimpi di siang bolong. Produksi minyak kita sangat rendah, impornya malah besar,” kata Kurtubi ketika ditemui di Jakarta, Sabtu (6/6).

Melalui pembenahan tersebut, ujarnya, maka iklim investasi dapat membaik, termasuk berdampak pada peningkatan penemuan cadangan minyak dan gas, sehingga bisa meningkatkan produksi dalam negeri.

“Kalau mau jadi anggota peninjau ya tidak masalah, tapi kita jadi tidak punyak hak suara untuk berbicara. Siapa pun bisa kalau cuma jadi peninjau,” kata  anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Ia menjelaskan, ketika masih menjadi anggota OPEC produksi minyak Indonesia sangat tinggi, bahkan mencapai 1,5 juta barel per hari.

"Tapi sekarang 60 persen kebutuhan minyak kita harus impor, masyarakat harus tahu itu. Sekarang produksinya turun terus karena salah kelola, bukan karena minyak buminya tidak ada," dia menambahkan.

Berdasarkan data yang ia paparkan, Kurtubi memperkirakan potensi kandungan minyak dan gas di Indonesia mencapai 80 miliar barel, baik yang terletak di laut dan darat.

Oleh karenanya, ia berharap agar pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut dan melakukan pembenahan sistem tata kelola migas yang dinilai menjadi akar permasalahan industri migas di Indonesia. (Ant).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home