Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 09:48 WIB | Sabtu, 11 Mei 2019

Indonesia Serukan Penghentian Pembangunan Permukiman Ilegal Israel di Palestina

Ilustrasi: Foto tahun 2017 yang menunjukkan pembangunan kompleks perumahan Yahudi baru di wilayah pendudukan Israel di kawasan Tepi Barat. (Foto: Capital FM/AFP/File/Ahmad Gharabli)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Republik Indonesia menyerukan penghentian segera pembangunan permukiman ilegal yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menilai, terus bertambahnya permukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” kata Menlu Retno Marsudi saat  memimpin pertemuan informal dalam format Arria Formula dengan tema “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian,” di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5) waktu setempat.

Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.

Dalam pernyataan mengawali pertemuan, Menlu RI  menyampaikan permukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110.000 pada tahun 1993 menjadi sekitar 620.000 pada tahun 2017. Hal ini menunjukkan terus bertambahnya permukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Namun, walaupun situasi saat ini sangat sulit, semua pihak tidak boleh putus asa.

“Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog,” tutur Menlu Retno.

Menlu Sampaikan Tiga Hal

Dalam kesempatan itu Menlu RI menyampaikan tiga hal.

Pertama, pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina termasuk di Yerusalem Timur semakin memudarkan harapan solusi dua negara.

Kedua, pembangunan permukiman ilegal ini merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.

Ketiga, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan permukiman ilegal oleh Israel.

“Untuk itu perlu ada tekanan yang besar dari  masyarakat internasional untuk menghentikan permukiman ilegal Israel di Palestina,” tegas Menlu Retno Marsudi seraya menambahkan, salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan adalah dengan menetapkan Hari Solidaritas Internasional bagi Korban Pemukiman Ilegal.

Pertemuan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib, yang menyampaikan pandangannya melalui pesan video; ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley; pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man, dan Ketua Institut Arab – America, Dr James Zogbi.

Pertemuan “Arria Formula” merupakan salah satu bentuk pertemuan informal Dewan Keamanan PBB yang ditujukan untuk menelaah suatu isu yang dinilai rumit serta memerlukan terobosan dengan menghadirkan pakar-pakar narasumber melalui dialog interaktif.

Penyelenggaraan pertemuan khusus mengenai Palestina dalam format Arria Formula di bawah Presidensi Indonesia merupakan salah satu bentuk perhatian khusus Indonesia pada isu Palestina, yang juga menjadi salah satu prioritas Indonesia sebagai keanggotaan DK PBB.

Pertemuan dihadiri oleh seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara anggota PBB lainnya serta perwakilan organisasi internasional dan badan-badan PBB.

Pertemuan Arria Formula ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan Presidensi Indonesia di DK PBB pada bulan Mei 2019. Beberapa kegiatan lain adalah Debat Terbuka mengenai Misi Perdamaian PBB, tanggal 7 Mei 2019, Debat Terbuka mengenai Perlindungan Penduduk Sipil saat Konflik Bersenjata, tanggal 23 Mei 2019, Pameran foto yang mengangkat tema “Investing in Peace” (“Menabur Benih Perdamaian”), tanggal 6-17 Mei 2019, serta Resepsi DIplomatik dan Pertunjukan Budaya Indonesia, tanggal 30 Mei 2019. (setkab.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home