Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:57 WIB | Kamis, 23 Juli 2020

Inggris Buka Proses Kewarganegaraan untuk Orang Hong Kong Mulai Januari

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab ketika menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, di London, Selasa (21/6). (Foto: Reuters)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Inggris mengumumkan pada hari Rabu (22/7) bahwa mereka akan membuka jalur khusus baru untuk memperoleh kewarganegaraan Inggris hingga tiga juta warga Hong Kong yang memenuhi syarat pada bulan Januari. Ini adalah langkah lain memperkuat kebijakan yang dikecam oleh China.

Dalam sebuah pernyataan, Kantor Kementerian Dalam Negeri mengatakan para pemegang paspor British National Overseas dan anggota keluarga dekat mereka dapat pindah ke Inggris untuk bekerja dan belajar. Perubahan aturan imigrasi diperkenalkan setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong.

"Pengumuman hari ini menunjukkan Inggris menepati janjinya: Kami tidak akan berpaling dari Hong Kong, dan kami tidak akan mengabaikan tanggung jawab sejarah kami kepada rakyatnya," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.

Inggris mengumumkan pada awal Juli bahwa mereka memperpanjang hak tinggal bagi sekitar 2,9 juta orang yang memenuhi syarat untuk paspor Inggris di luar negeri di Hong Kong, menekankan bahwa mereka akan menegakkan tugasnya kepada bekas jajahan Inggris setelah undang-undang baru diberlakukan.

Belajar dan Bekerja di Inggris

Orang-orang yang memenuhi syarat dari Hong Kong saat ini dapat datang ke Inggris selama enam bulan tanpa visa. Dengan perubahan peraturan, mereka akan memiliki hak untuk hidup dan bekerja di negara itu selama lima tahun. Setelah itu, mereka akan diizinkan untuk mengajukan status menetap dan untuk kewarganegaraan.

Mereka yang memenuhi syarat dapat mengakses pasar kerja Inggris di tingkat keterampilan apa pun dan tanpa ambang gaji, tetapi tidak akan memiliki akses ke dana publik.

Inggris memperkenalkan tipe khusus, kewarganegaraan Inggris terbatas pada 1980-an untuk “warga negara yang bergantung pada Inggris melalui koneksi dengan Hong Kong.” Paspor tidak memberikan kewarganegaraan atau hak otomatis untuk tinggal dan bekerja di Inggris, tetapi pemegang berhak atas bantuan konsuler dari pos diplomatik Inggris.

Inggris menyerahkan Hong Kong, bekas jajahannya, kepada pemerintah China pada 1 Juli 1997 di bawah kerangka "Satu Negara, Dua Sistem” yang seharusnya menjamin kota itu otonomi tingkat tinggi dan kebebasan sipil gaya Barat yang tidak terlihat di daratan China.

Undang-undang keamanan nasional yang baru, yang diberlakukan tepat sebelum peringatan 23 tahun Hong Kong menjadi wilayah administratif khusus China, mengkriminalkan kegiatan subversif, separatis atau teroris dan berkolusi dengan pasukan asing untuk campur tangan dalam urusan kota.

Dalam beberapa kasus, China daratan akan mengambil yurisdiksi hukum dan tersangka dapat dikirim ke sana untuk diadili. Beijing mengatakan bahwa langkah Inggris untuk menawarkan perlindungan kepada penduduk Hong Kong merupakan gangguan dalam masalah internal. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home