Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 21:27 WIB | Jumat, 17 Januari 2020

Inggris Perluas Pembekuan Aset Hizbullah

Bendera Hizbullah. (Foto: Ist)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Departemen Keuangan Inggris mengatakan telah menunjuk seluruh organisasi Hizbullah sebagai kelompok teroris di bawah aturan tentang Terorisme dan Pendanaan Terorisnya, dan dengan demikian asetnya akan dibekukan, menurut laporan Reuters.

Sebelumnya sasaran pembekuan aset itu hanya diterapkan kepada sayap militer Hizbullah berdasarkan aturan pemerintah Inggris.

Hizbullah, sebuah kelompok bersenjata lengkap yang dimasukkan dalam daftar organisasi teroris oleh Amerika Serikat. Organisasi gerakan militan Syiah ini didirikan pada 1982 oleh Pasukan Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran dan merupakan bagian penting dari aliansi regional yang dipimpin Teheran yang dikenal sebagai "poros perlawanan".

Perubahan oleh Inggris tersebut mengharuskan setiap individu atau lembaga di Inggris dengan akun atau layanan keuangan dilarang terhubung dengan Hizbullah, dan diharuskan untuk menangguhkan atau menghadapi penuntutan.

"Hizballah sendiri secara terbuka telah menyangkal perbedaan antara sayap militer dan sayap politiknya," kata Departemen Keuangan dalam pemberitahuan yang diposting di situsnya. "Kelompok itu secara keseluruhan dinilai memiliki kepedulian terhadap terorisme dan dilarang sebagai organisasi teroris di Inggris pada Maret 2019," tambahnya.

"Daftar ini termasuk Sayap Militer, Dewan Jihad dan semua unit yang melapor kepadanya, termasuk Organisasi Keamanan Eksternal."

Penangkapan dua tentara Israel pada tahun 2006 memicu perang 34 hari di mana 1.200 orang tewas. Kelompok ini dipandang sebagai komponen kunci dari strategi Iran dalam mayoritas-pengaruh Iran di kawasan itu.

Langkah Inggris itu dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, setelah AS membunuh jenderal top Iran Qassem Soleimani dalam serangan udara awal bulan ini.

Teheran membalas dengan menembakkan tembakan rudal ke pasukan AS yang ditempatkan di pangkalan militer Irak.

Inggris saat ini melarang 75 organisasi teroris internasional di bawah undang-undang terorisme yang disahkan pada tahun 2000.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home