Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 09:40 WIB | Sabtu, 19 Juni 2021

Inggris Tolak Perempuan ISIS Mendapatkan Kembali Kewarganegaraannya

Shamima Begum, berfoto di tendanya di kamp pengungsi Al-Roj di timur laut Suriah. (Sumber foto: James Longman/ABC News via Twitter)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Seorang pelajar putrid yang meninggalkan Inggris untuk bergabung dengan ISIS dan kewarganegaraan Inggrisnya dicabut adalah korban perdagangan manusia, kata pengacaranya pada sebuah pengadilan pada hari Jumat (18/6).

Shamima Begum berusia 15 tahun ketika dia melakukan perjalanan dari London ke Suriah dengan dua rekannya pada Februari 2015.

Kementerian dalam negeri Inggris mencabut kewarganegaraannya dengan alasan keamanan nasional setelah dia ditemukan hamil berat di sebuah kamp pengungsi Suriah pada Februari 2019, di tengah protes yang dipimpin oleh surat kabar sayap kanan.

Pengadilan Banding memutuskan pada bulan Juli tahun lalu bahwa Begum dapat kembali ke Inggris untuk menentang keputusan tersebut. Tetapi Mahkamah Agung pada bulan Februari membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah dan mencegahnya kembali ke Inggris dengan alasan keamanan nasional.

Begum, sekarang 21 tahun, menantang keputusan kementerian dalam negeri di Komisi Banding Imigrasi Khusus (SIAC) yang menangani deportasi dengan alasan keamanan nasional dan pencabutan kewarganegaraan.

Pengacaranya, Samantha Knights, mengklaim Begum adalah "seorang anak yang diperdagangkan dan tinggal di Suriah untuk tujuan eksploitasi seksual dan pernikahan paksa."

Dia juga berpendapat bahwa mencabut kewarganegaraan Begum membuatnya tidak memiliki kewarganegaraan dan keputusan itu secara prosedural tidak adil.

Pengadilan diberitahu bahwa Begum tinggal di lingkungan yang "mengerikan" dan "pada dasarnya tidak aman di mana kekerasan mewabah" di kamp pengungsi Al-Roj di Suriah utara.

Knights menambahkan ada “bahaya serius dan sekarang” bagi Begum setelah media menemukan keberadaannya, dan karena keterlibatannya dengan proses hukum Barat. Pengacara menentang penundaan bandingnya sampai kesimpulan kasus terpisah pada Maret 2022.

Pengacara David Blundell, mewakili kementerian dalam negeri Inggris, mengatakan Begum seharusnya tidak diizinkan untuk mengubah alasan bandingnya. “Tidak adanya klaim bahwa dia telah diperdagangkan berarti alasan ini berlanjut dengan dasar faktual yang tidak pasti. Ini sepenuhnya spekulatif,” katanya.

Begum adalah keturunan Bangladesh, tetapi menteri luar negeri negara itu mengatakan dia tidak akan mempertimbangkan untuk memberikan kewarganegaraannya.

Diperkirakan ada 900 warga Inggris melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS. Pemerintah telah menuntut mereka yang kembali dan mencabut kewarganegaraan pada lebih dari 150 orang, dan jumlah yang belum dikonfirmasi tertahan di wilayah Suriah.

Kelompok hak asasi manusia, Reprieve, pada bulan April mengatakan pemerintah "secara sistematis gagal" mencegah perempuan muda rentan yang diperdagangkan ke Suriah untuk seksual dan bentuk eksploitasi lainnya.

Hakim SIAC, Robert Jay, mengatakan dia akan memberikan putusan pada akhir bulan Juni. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home