Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 13:46 WIB | Jumat, 19 Februari 2016

Ini Konsep RTH Kalijodo ala Ahok

Ilustrasi: Salah satu keluarga saat asyik menikmati suasana taman kota di Jakarta untuk mengisi waktu berekreasi alternatif yang murah dan terjangkau. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengemukakan penertiban kawasan Kalijodo merupakan upaya untuk membangun kembali jalur hijau yang berada di wilayah tersebut.

Seperti apa konsepnya?

Dalam pernyataannya, Ahok mengatakan konsep yang dibangun adalah masyarakat dapat berkumpul atau berinteraksi di suatu tempat seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau taman dengan fasilitas olahraga.

“Kita selalu mau bikin tempat untuk berkumpul masyarakat. Nah, inginnya seperti itu bisa RPTRA, bisa juga hanya taman. Tapi, kalau taman pun harus dengan fasilitas olahraga, kalau sekarang kita inginnya masih kumpul di situ,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Jumat (19/2).

Kemudian, di sepanjang Kali Banjir Kanal Barat, juga bisa dipakai warga sekitar untuk berkumpul atau sekadar berjualan.

Wilayah Kalijodo saat ini menjadi sorotan Pemerintah Provinsi DKI untuk ditertibkan karena beberapa bangunan di situ diduga adalah lahan hijau yang ditempati warga tanpa izin. Ahok juga memiliki alasan tersendiri untuk membuat wilayah Kalijodo menjadi lahan hijau.

“Untuk sebuah kota, berapa persen persyaratan ruang terbuka hijau? (Persyaratannya) 33 persen. Sekarang (RTH DKI) turun terus. DKI pernah mencapai 10 persen, sekarang turun lagi di bawah 10 persen. Kenapa turun? Karena tanah ggak nambah, RTH kita didudukin orang. Kalau didudukin satu (orang), langsung beranak pinak tuh. Tiap tahun nambah banyak-banyak sampai ke sungai-sungai,” Ahok menjelaskan.

Terkait dengan dana pembangunan RTH Kalijodo, Ahok menyatakan dana tersebut tidak akan mengambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016. Dana pembangunan tersebut akan diambil dari pengembang perusahaan besar atau corporate social responsibility (CSR) sebuah perusahaan tertentu.

“Kita, nih, punya duit banyak. Dari mana duit banyak? Ini model-model 'ngemplang' , (dalam) tanda kutip, dari pengembang. Sekarang kalau pengembang naikin KLB (koefisien luas bangunan), dia naikin KLB, itu kan deal-deal saja sama oknum. Kalau sekarang kamu naikin KLB, ada rumusnya. Kita tahun ini mau groundbreaking Semanggi Rp 500 miliar. Duitnya di APBD nggak? Nggak ada. Dari mana duitnya? Dari perusahaan Mori Jepang,” kata dia.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home