Iran Pasang Kamera di Tempat Umum, Pantau Perempuan Pelanggar Aturan Pakaian
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Dalam upaya lebih lanjut untuk mengendalikan peningkatan jumlah perempuan yang menentang aturan berpakaian wajib, otoritas Iran memasang kamera di tempat umum dan jalan raya untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak mengenakan pakaian sesuai aturan, kata polisi pada hari Sabtu (8/4).
Setelah mereka diidentifikasi, pelanggar akan menerima "pesan teks peringatan tentang konsekuensinya," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Langkah itu bertujuan untuk "mencegah perlawanan terhadap hukum jilbab," kata pernyataan itu, yang dipublikasikan oleh kantor berita pengadilan Mizan dan media pemerintah lainnya, menambahkan bahwa perlawanan semacam itu menodai citra spiritual negara dan menyebarkan ketidakamanan.
Semakin banyak perempuan Iran yang membuka cadar mereka sejak kematian seorang perempuan muda Kurdi berusia 22 tahun dalam tahanan polisi moral September lalu. Mahsa Amini sempat ditahan karena diduga melanggar aturan mengenakan hijab. Pasukan keamanan dengan keras menghentikan pemberontakan.
Namun, mempertaruhkan penangkapan karena menentang aturan berpakaian wajib, perempuan masih banyak terlihat di mal, restoran, toko, dan jalan-jalan di seluruh negeri. Video perempuan bercadar melawan polisi moral telah membanjiri media sosial.
Pernyataan polisi hari Sabtu meminta pemilik bisnis untuk "secara serius memantau kepatuhan terhadap norma-norma sosial dengan inspeksi yang rajin."
Di bawah hukum syariah Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka. Pelanggar menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan.
Menggambarkan cadar sebagai “salah satu fondasi peradaban bangsa Iran” dan “salah satu prinsip praktis Republik Islam,” sebuah pernyataan kementerian dalam negeri mengatakan pada 30 Maret bahwa tidak akan mundur dalam masalah ini.
Ini mendesak warga untuk melawan perempuan yang tidak bercadar. Arahan semacam itu dalam beberapa dekade terakhir telah memberanikan kelompok garis keras untuk menyerang perempuan.
Pekan lalu, sebuah video viral menunjukkan seorang pria melemparkan yoghurt ke pada dua perempuan tidak bercadar di sebuah toko. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...