Iran Vonis Penjara Dua Mahasiswa Peraih Penghargaan Sains
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Iran telah menghukum dua mahasiswa pemenang penghargaan yang telah ditahan selama dua tahun hingga masing-masing 16 tahun penjara, menurut laporan kelompok hak asasi manusia pada hari Senin (25/4).
Ali Younesi dan Amirhossein Moradi, dua mahasiswa dari Universitas Sharif Teheran, masing-masing dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas tuduhan “korupsi di bumi, konspirasi melawan rezim, dan propaganda melawan rezim,” kata Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) , sebuah situs berita yang dijalankan oleh sekelompok pembela hak asasi manusia Iran, melaporkan. Kantor itu mengutip putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusi di Teheran.
Kantor berita negara IRNA, hanya menggunakan inisial mahasiswa, melaporkan pada hari Senin bahwa mereka masing-masing dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas tuduhan yang sama yang dilaporkan oleh HRANA, dikutip Al Arabiya.
Dalam laporannya, IRNA menuduh Younesi dan Moradi melakukan “operasi teroris di berbagai bagian Teheran dengan bimbingan dari” kelompok oposisi Iran, Mojahedin-e Khalq (MEK).
Younesi dan Moradi ditangkap pada April 2020 dan telah ditahan sejak saat itu. Seorang juru bicara pengadilan menuduh keduanya pada saat bekerja sama dengan MEK dan merencanakan serangan di dalam Iran.
Keluarga Younesi menolak tuduhan itu dan menggambarkannya sebagai "konyol" dan "fiksi." Younesi memenangkan emas di Olimpiade Astronomi dan Astrofisika Internasional pada 2018 di China, sementara Moradi memenangkan perak di Olimpiade Astronomi Nasional Iran pada 2017.
Amnesty International mengatakan pada November 2021 bahwa agen dari kementerian intelijen Iran “memukul (Younesi dan Moradi) dan menahan mereka di sel isolasi yang berkepanjangan dalam kondisi yang keras untuk mendapatkan pengakuan paksa.”
Editor : Sabar Subekti
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...