Loading...
SAINS
Penulis: Melki 20:47 WIB | Selasa, 04 Oktober 2022

Jakbar Layani Aduan Pungli dan Guru Tak Profesional

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). ANTARA

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mempersilahkan warga di daerah itu untuk melapor ke layanan pengaduan jika menemukan oknum guru yang bekerja secara tidak profesional.

"Kami sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau layanan pengaduan. Kita akan layani," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi di Jakarta, Selasa (4/10).

Layanan pengaduan itu dibuka secara luas agar pelayanan yang dilakukan tenaga pendidik di lapangan bisa berjalan dengan maksimal.

Namun, Junaedi tidak merinci contoh perbuatan oknum guru yang tidak profesional tersebut.

Selain itu, Junaedi sadar betul perlunya kerja sama antar suku dinas dan masyarakat guna memastikan pelayanan di bidang pendidikan bisa berjalan maksimal.

Lebih lanjut, tidak hanya tindakan guru yang tidak profesional dalam mengajar, pihaknya juga membuka layanan pelaporan jika masyarakat menemukan ada praktek pungutan liar (pungli) di sekolah.

Pihaknya juga akan melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait aktivitas pendidikan di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II.

Masyarakat bisa mengadukan hal-hal tersebut melalui nomor telepon 021-58356235 atau 087719620479.

"Kami juga membuka layanan melalui Instagram @sudinpendidikanjb2. Kami membuka tangan dan semua warga akan kami layani," jelas dia.

Junaedi berharap layanan pengaduan itu bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga tidak perlu takut melaporkan oknum guru yang tidak profesional.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home