Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 19:18 WIB | Sabtu, 25 April 2020

Jam Malam Siap Diberlakukan di Surabaya Saat PSBB

Warga menutup akses di sepanjang Jalan Jepara, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15-4-2020), sebagai dampak adanya beberapa temuan kasus COVID-19 di kawasan tersebut. (Foto: Antara Foto/Didik Suhartono)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Jam malam di Kota Surabaya, Jawa Timur, siap diberlakukan mulai 21.00 hingga 04.00 WIB saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5).

“Rencana ada jam malam. Ini banyak usulan dari berbagai pihak. Saat ini masih digodok untuk mekanismenya,” kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto, di Surabaya, Sabtu (25/4).

Menurut dia, pada saat jam malam, semua aktivitas warga berhenti, kecuali keadaan darurat, seperti warga yang bekerja pada shift malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.

Eddy mengatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT/RW se-Kota Surabaya agar menghidupkan kembali pos kamling di tiap-tiap kampung.

“Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya itu.

Menyinggung soal penepatan petugas linmas, Eddy mengatakan mereka pada saat PSBB bertugas di pos-pos, bahkan ada di antara linmas bertugas di pos ketupat yang sudah diajukan sebelum 28 April 2020.

“Jadi, nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos itu,” ujarnya.

Selain itu, warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB.

Untuk itu, di 17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan di titik pemeriksaan (check point) bagi warga yang hendak masuk Surabaya.

“Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya atau kepentingannya tidak terlalu darurat,  kami akan meminta untuk balik lagi,” katanya.

Pada saat menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan jajaran TNI.

Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama14 hari ke depan terhitung per 28 April 2020. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home