Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 18:07 WIB | Minggu, 06 Oktober 2013

Jawara Banten Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Adik Gubernur Banten

Gubernur Banten, Ratu Atut Chonsiah. (Foto: bantenprov.go.id)

TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Jaringan Warga Untuk Reformasi (Jawara) Banten, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Tubagus Chaery Wardana (TCW), adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan istri Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Jawara Banten terdiri dari Masyarakat Transparansi (MATA Banten), Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), TRUTH dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Dalam keterangan persnya, Jawara Banten menyampaikan imbauan terhadap kasus tersebut yakni mengajak masyarakat Provinsi Banten untuk sama-sama menghargai proses hukum yang kini terjadi di KPK. 

Jawara Banten mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut secara tuntas serta membantu dalam pemberian data tambahan.

Jawara Banten juga meminta KPK menelusuri asal muasal uang Rp 1 miliar yang digunakan Tubagus Chaery Wardana untuk menyuap Akil Mochktar. Hal ini guna mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain.

KPK juga diminta memeriksa Ratu Atut Chosiyah guna mengetahui keterlibatan di dalamnya terkait suap kepada Akil Mochtar.

Selain itu, Jawara Banten juga menduga terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Chaery Wardana.

"Kami akan memantau kasus ini setiap harinya dengan melibatkan semua pihak termasuk mahasiswa untuk keadilan di Banten," kata Koordinator ICW Danang Wijatmoko di Tangerang, Minggu (6/10).

Dalam pernyataan tersebut, beberapa perwakilan yang hadir adalah anggota Masyarakat Transparansi (MATA Banten) yakni Ubay Ubaidilah, Perekat Demokrasi diwakili Dedi Ramanta, Koalisi Guru Banten , Lingkar Madani yakni Ray Rangkuti, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp) yaitu Daniel Azhar dan Indonesian Corruption Watch (ICW) yakni Danang Wijatmoko dan Ade Irawan.

Tubagus Chaery Wardana ditangkap KPK mengenai suap kepada hakim MK, Akil Mokhtar sebesar Rp 1 Miliar terkait sengketa Pilkada Lebak. Lalu, KPK juga telah mengeluarkan surat cekal untuk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home