Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:38 WIB | Kamis, 26 November 2015

Jelang MEA, Pemerintah Antisipasi Kekurangan Naker Profesional Dalam Negeri

Suasana Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2016 di Kampus IPMI Kalibata, Jakarta Selatan, hari Kamis (26/11). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di awal 2016 mendatang, tenaga kerja terampil Indonesia akan bebas mencari pekerjaan di wilayah ASEAN.

Executive Director & CEO IPMI International Business School, Jimmy M. Rifai Gani, meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang mampu menahan terjadinya brain drain, yaitu kekeringan profesional di dalam negeri akibat migrasi ke negara lain untuk mencari upah yang lebih baik.

"Kesempatan kerja lebih luas, mobilitasnya lebih fleksibel dalam mencari gaji terbaik," kata dia dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2016 di Kampus IPMI Jalan Rawajati Kalibata Jakarta Selatan, hari Kamis (26/11).

Menurutnya, tenaga pofesional yang memiliki kualifikasi tinggi akan tertarik untuk mengembangkan kariernya di kawasan ASEAN seperti Singapura, Brunei atau Malaysia karena standar gaji lebih tinggi dari Indonesia. Akibatnya, Indonesia akan kekurangan tenaga kerja terlatih.

Jika Indonesia kekurangan tenaga kerja profesional tentu saja ini akan memperburuk tingkat daya saing negara yang saat ini relatif rendah. IMD World Competitiveness Ranking 2015 menempatkan Indonesia pada posisi 42 dari 61 negara atau turun lima tingkat dari posisi nomor 37 pada tahun 2014. Posisi tersebut menegaskan Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina.

Oleh karena itu, dia mengimbau pemerintah untuk membuat program peningkatan nilai tambah tenaga kerja disertai iklim kerja yang kondusif seperti perbaikan standar upah dan fasilitas pekerja.

"Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, caranya dengan menciptakan kebijakan-kebijakan probisnis, memangkas birokrasi yang menghambat dunia usaha dan meningkatkan kompetensi pegawai pemerintah, sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.

Dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA),  ada delapan profesi yang bebas mencari kerja di kawasan ASEAN yaitu arsitek, insinyur, dokter, perawat, tenaga survei, akuntan, dokter gigi dan praktisi medis.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home