Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:47 WIB | Rabu, 16 Desember 2015

Jelang Putusan Kasus Setya, Ketua Fraksi NasDem Gabung MKD

Ketua Fraksi Partai NasDem, Victor Laiskodat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jelang pengambilan putusan kasus Ketua DPR, Setya Novanto, di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tidak mau kehilangan suara. Ketua Fraksi Partai NasDem, Victor Laiskodat, langsung bergabung dengan MKD untuk menggantikan Akbar Faisal yang mendadak dinonaktifkan sementara oleh pemimpin DPR.

“Saya sudah terima surat pergantian anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem yang ditujukan kepada pemimpin DPR, saya digantikan Victor Laiskodat,” kata Akbar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/12).

Menurut dia, pergantian itu terpaksa dilakukan demi hadirnya putusan yang berpihak pada kebenaran. Sebab, Akbar mengaku mendengar informasi terjadinya kesepakatan terselubung, dimana suaranya nanti tidak diperhitungkan untuk mengambil keputusan.

“Saya dapat informasi bahwa terjadi kesepakatan, tidak tahu antara siapa, yang mengatakan bahwa boleh saja saya membaca putusan dari Fraksi Partai NasDem, tapi nanti suara saya tidak dihitung,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini surat persetujuan atas pergantian anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem itu belum juga dikirimkan oleh pemimpin DPR. “Kalau mereka tidak berikan, maka mereka (pemimpin DPR) melakukan kesalahan kedua. Saya dengar juga ada pergantian anggota MKD dari Fraksi PKB, tapi sampai sekarang belum turun juga,” tutur Akbar.

Pemimpin DPR mendadak menonaktifkan sementara anggota Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal‎, dari keanggotaan MKD, pada hari Rabu (16/12).

Keputusan itu didapatkan A‎kbar jelang keputusan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, karena meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home