Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 01:44 WIB | Jumat, 09 September 2022

Jerman Vonis 10 Tahun Penjara Anggota ISIS

Gambar diambil dari video yang diposting online Senin, 18 Maret 2019, menunjukkan pejuang ISIS membawa bendera kelompok di wilayah Baghouz, Suriah. (Foto: dok. AP)

BERLIN, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada anggota ISIS atas kejahatan perang dan pembunuhan yang dilakukan di Suriah, termasuk pemukulan terhadap seorang tahanan yang kemudian meninggal dalam tahanan.

Pria itu, yang tidak disebutkan namanya, melakukan perjalanan ke Suriah dari Jerman dan bergabung dengan ISIS pada Maret 2014, menurut sebuah pernyataan pada hari Rabu (7/9) dari pengadilan Duesseldorf setelah putusan.

Dia menjadi penjaga penjara dan bersama tiga orang lainnya diperintahkan untuk menghukum seorang tahanan.

Terdakwa memukuli pria yang diborgol, yang digantung di langit-langit dengan tangan diikat ke belakang. Dia meninggal dua hari kemudian.

Pengadilan Jerman tahun lalu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan pejuang ISIS karena terlibat dalam genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home