Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 14:31 WIB | Minggu, 27 Desember 2020

Jika Kasus COVID-19 Naik, Prancis Mungkin Berlakukan Penguncian Ketiga

Seorang perempuan berjalan melewati papan bertuliskan: “Mengenakan masekr adalah wajib di Rennes” di jalan Rennes, Prancis barat. (Foto: dok. AFP)

PARIS, SATUHARAPAN.COM-Prancis tidak mengesampingkan kemungkinan memberlakukan penguncian nasional ketiga, jika kasus virus corona terus meningkat, kata menteri kesehatannya pada hari Minggu (27/12), ketika negara itu bersiap untuk kemungkinan lonjakan jumlah kasus COVID-19 pasca Natal.

"Kami tidak akan pernah mengesampingkan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi publik," kata Menkes Prancis, Olivier Veran, kepada Journal du Dimanche.

"Itu tidak berarti kami telah membuat keputusan, tetapi kami mengamati situasi jam demi jam," katanya.

Prancis telah mencatat sekitar 15.000 infeksi baru per hari, dan pada hari Jumat (25/12) mengonfirmasi kasus pertama dari varian virus corona baru yang baru-baru ini muncul di Inggris.

Jenis atau varian baru COVID-19, yang dikhawatirkan para ahli lebih menular, mendorong lebih dari 50 negara untuk memberlakukan pembatasan perjalanan ddari dan ke Inggris.

Menyusul larangan seketika 48 jam pada kedatangan dari Inggris pekan ini, Prancis telah membuka kembali perbatasannya; sebagian untuk memungkinkan warga Prancis kembali ke rumah, tetapi juga untuk meringankan penumpukan besar-besaran barang angkutan.

Pada hari Sabtu (26/12), mereka menerima pengiriman dosis pertama dari vaksin Pfizer-BioNTech yang akan digunakan dalam kampanye inokulasi massal. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home