Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 18:00 WIB | Kamis, 21 Juli 2016

JK: Amnesti Pajak Supaya Pengusaha Bisa Tidur Pulas

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengatakan program Amnesti Pajak yang diberlakukan di Indonesia dimaksudkan agar para pengusaha dapat tidur nyenyak sehingga tidak memikirkan kewajiban pajak yang tidak dibayarkan di dalam negeri.

Pernyataan itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla di hadapan para pengusaha Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam acara Sosialisasi UU Amnesti Pajak di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, hari Kamis (21/7).

"Karena tujuan kita menjadi pengusaha kan ingin tidur enak, ingin sejahtera. Jadi bagaimana bisa tidur enak kalau dicurigai dari mana asal duitnya, rumah atas nama sopirnya, mobil atas nama pembantunya. Apa enaknya itu? Tiba-tiba pembantunya macam-macam lalu mau apa? Jadi ini kemudahan agar kita tidur dengan nyenyak sebenarnya," kata Wapres.

Kebijakan Amnesti Pajak juga dimaksudkan untuk mempersiapkan Indonesia dalam pelaksanaan inisiatif global yakni Automatic Exchange of Information yang rencananya akan berlaku mulai 2018.

Menurut Wapres, jika pada 2018 masih ada pengemplang pajak atau pengusaha yang tidak membayar pajak di negara asalnya, maka dia akan menjadi musuh bersama negara-negara di dunia.

"Tahun 2018 sudah berlaku sistem informasi terbuka di bidang perpajakan di seluruh dunia ini, maka siapa yang menggelapkan pajak akan menjadi musuh bersama di dunia, seperti teroris," katanya.

Oleh karena itu, Wapres meminta para pengusaha asal Indonesia yang masih menyimpan harta kekayaannya di luar negeri untuk segera melaporkannya berdasarkan peraturan dalam Undang-Undang Amnesti Pajak.

"Oleh karena itu, sekarang Negara ini menyayangi anda semua supaya anda tidak ada masalah. Jadi bukan kita (Pemerintah) mau merebut, tidak. Tetapi kami menyayangi anda semua, mari kita berdamai dengan Negara supaya efeknya untuk Negara juga. Kita butuh anggaran untuk perbaikan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan program Amnesti Pajak dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset.

Sehingga melalui program kebijakan tersebut akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian domestik, penurunan suku bunga serta peningkatan investasi.

"Semuanya itu diharapkan bermuara pada perbaikan penerimaan pajak, baik jangka pendek maupun panjang. Kami percaya bahwa potensi pajak pada akhirnya akan dapat membantu menciptakan lapangan kerja, perbaikan infrastruktur dan pengurangan kesenjangan," ujar Bambang.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan P Roeslani dan sejumlah direktur utama bank persepsi penerima dana hasil Amnesti Pajak.

Sosialisasi Amnesti Pajak yang diinisiasi oleh Apindo itu menjelaskan mengenai pengertian dan manfaat Amnesti Pajak bagi pengusaha dan negara serta sosialisasi teknis kebijakan.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home