Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 09:01 WIB | Rabu, 17 November 2021

Jokowi: Banjir di Sintang Akibat Rusaknya Daerah Tangkapan Hujan

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan selepas meresmikan jalan tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Selasa, 16 November 2021. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat disebabkan oleh kerusakan pada daerah tangkapan hujan atau catchment area. Rusaknya daerah tangkapan hujan tersebut kemudian menyebabkan Sungai Kapuas meluber.

Jokowi mengatakan itu dalam keterangannya selepas meresmikan jalan tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Selasa (16/11).

“Itu kan memang karena kerusakan catchment area, daerah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun (rusak). Dan itu harus kita hentikan karena memang masalah utamanya ada di situ, sehingga Kapuas itu meluber karena daerah tangkapan hujannya rusak, itu yang lagi ingin kita perbaiki,” katanya.

Untuk memperbaiki daerah tangkapan hujan tersebut, pemerintah akan membangun persemaian atau nursery yang diiringi dengan penghijauan baik di daerah-daerah hulu maupun di daerah-daerah tangkapan hujan itu sendiri.

“Di catchment area itu memang harus diperbaiki karena kerusakannya memang ada di situ. Kedua, memang ada hujan yang lebih ekstrem dari biasanya,” katanya.

Sejak awal terjadinya bencana banjir di Kabupaten Sintang, Presiden telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mempelajari penyebab dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi banjir di Sintang.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal yang disampaikan Presiden. “Tentang rehabilitasi lahan seperti yang disampaikan Presiden, ke depan kita perlu betul-betul melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta melaksanakan penegakan hukum yang tegas untuk berbagai kemungkinan pelanggaran atas tata ruang, termasuk ruang-ruang terbuka untuk (tangkapan) air,” kata Basuki.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menyebutkan sejumlah faktor penyebab banjir Sintang, antara lain curah hujan lebat sejak akhir Oktober sampai awal November 2021 yang secara kumulatif sebesar 294 mm menghasilkan debit banjir sebesar 15.877,12 m3/detik.

Jumlah tersebut melebihi kapasitas tampung sungai-sungai sebesar 12.279,80 m3/detik, sehingga terjadi luapan dengan debit yang sangat besar, yaitu 3.597,32 m3/detik.

“Untuk ke depan, kita perlu merencanakan pola permukiman yang lebih ramah lingkungan dan menggunakan kearifan lokal yang lebih aman dari banjir, seperti rumah panggung,” kata Siti.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home