Loading...
INDONESIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 09:07 WIB | Senin, 03 November 2014

Jokowi Diminta Panggil Setya Novanto Dkk

Perwakilan lima Fraksi (PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP) mengangkat tangan tanda melayangkan mosi tidak percaya pada pemimpin DPR. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Untuk menghindari konflik dua koalisi di DPR meluas, Presiden Joko Widodo diminta perlu memanggil pimpinan DPR untuk mencari solusi dan kompromi yang diperlukan. Posisi Jokowi dinilai sangat strategis, baik sebagai Kepala Pemerintahan maupun Kepala Negara RI.

Hal ini dikatakan oleh Pengamat Politik, Muhammad AS Hikam, terkait dengan pernyataan Menkopolhukam, Laksamana (Purn) Tedjo Edy Purdijatno (TEP), yang menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan rapat dengan DPR selama konflik di Senayan itu belum selesai. “Kendati statemen TEP berusaha memposisikan Pemerintah sebagai pihak yang independen, tetapi bisa problematik dan secara politik berpotensi kontroversial,” kata Hikam, dalam analisisnya yang disiarkan melalui akun facebook-nya, hari ini (3/11).

Sebaliknya, menurut Hikam, untuk memelihara independensinya, Presiden Jokowi tidak harus bersikap diam  dan tidak melakukan apa-apa.”Keindependensian Pemerintah tidak menutup pintu bagi upaya membantu mencari solusi secara aktif bagi kemelut di DPR. Sebab, suka atau tidak, keributan itu juga mempunyai implikasi langsung amupun tak langsung terhadap Pemerintah sendiri,” tutur dia.

Ditambahkan oleh Hikam, jika Pemerintah tidak mau rapat dengan DPR yang ada saat ini, itu dapat berarti Pemerintah memberi legitimasi terhadap ‘DPR tandingan’. “Kendati maksudnya baik, sikap tidak mau rapat denga DPR sangat terbuka untuk ditafsirkan bahwa Pemerintah belum mengakui legitimasi DPR di bawah pimpinan Setya Novanto (SN) dkk.

Sementara itu di sisi lain, jika situasi di Senayan masih terus berkonflik, Pemerintah akan mengalami hambatan dalam bekerja. Sebab, berbagai program baru dapat dilaksanakan dengan persetujuan DPR. Pada saat yang sama, pihak DPR yang secara hukum legitimate saat ini, akan mempertanyakan sikap Pemerintah karena tidak menganggap eksistensinya.

Oleh karena itu, AS Hikam berpendapat Presiden Joko Widodo perlu mengambil langkah terobosan. “Sebagai Kepala Negara, tentu beliau berhak memanggil para pimpinan lembaga-lembaga tertinggi negara agar mencari solusi yang elegan dan produktif sehingga negara terhindar dari bahaya krisis politik,” kata dia.

Pernyataan Menkopolhukam

Sebelumnya, Menkopolhukam mengatakan kisruh di Senayan adalah masalah internal DPR. Ia menegaskan Pemerintahan tidak akan bersedia menggelar rapat dengan DPR, apakah terkait legislasi atau budjeting, sampai masalah di parlemen tersebut selesai.

"Masalah ini adalah masalah internal DPR. Seharusnya pimpinan DPR bisa mengayomi seluruh anggotanya 560 orang, tidak memihak golongan tertentu. Pimpinan DPR jangan menjadi bagian dari masalah, sehingga tidak terkesan memihak golongan tertentu. Musyawarahkan dengan baik dan adil. Insyaallah masalah ini cepat selesai, rakyat menunggu," ungkap Tedjo.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home