Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:46 WIB | Sabtu, 02 April 2022

Jokowi Enggan Diberi Gelar Bapak Pembangunan Desa

Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022. (Foto: BPMI Setpres/Kris)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai bapak pembangunan desa. Namun Jokowi menolak diberi gelar itu, bahkan sebaliknya menyebutkan yang berjasa dalam pembangunan desa adalah para kepala desa.

Ketua Umum APDESI, Surta Wijaya, mengatakan, julukan bapak pembangunan desa diberikan karena Jokowi menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan baik. "Pas bapak presiden terpilih Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dijalankan dengan baik sehingga kita merata pembangunan di desa. Hal yang wajar kita berikan saat ini beliau selaku bapak pembangunan desa. Setuju?" tanya Surta Wijaya di acara Silaturahmi Nasional APDESI di Jakarta, hari Selasa (29/3).

"Terima kasih pak presiden inilah bahwa kami di APDESI menyatakan bapak Presiden Jokowi selaku bapak pembangunan desa, Allahu Akbar, Alhamdulillah, terima kasih," kata Surta.

Sebaliknya, menurut Jokowi, gelar itu lebih layak diberikan kepada para kepala desa, karena mereka yang sesungguhnya membangun desa. "Tadi yang terakhir yang disampaikan mengenai bapak pembangunan desa, yang layak itu bapak ibu semuanya, bukan saya, karena yang membangun desa itu bapak ibu semuanya," kata Jokowi saat memberikan sambutan.

"Yang bekerja keras membangun desa bapak ibu semuanya, saya itu bagian policy di atas, dah. Itu. Bapak pembangunannya itu bapak ibu semua," kata Jokowi.

Dana Desa

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, sampai dengan tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Presiden Dia meminta pemerintah desa untuk mengelola, memanfaatkan, serta merealisasikan dana desa sebaik mungkin sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di desa dan secara keseluruhan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jangan dipikir ini uang kecil, ini uang gede sekali, besar sekali, dalam sejarah negara ini berdiri, desa diberi anggaran sampai Rp 468 triliun itu belum pernah. Oleh sebab itu, hati-hati dalam mengelola, me-manage duit yang sangat besar sekali ini,” katanya.

Dana desa telah dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas untuk masyarakat seperti jalan desa, embung, saluran irigasi, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Mendagri, Pak Tito, jadi jalan desa berapa, jadi embung berapa, jadi irigasi berapa, jadi jembatan berapa, semuanya jelas konkret, fisik ada. Ini akan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di desa maupun nanti diagregatkan menjadi pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Jokowi berpesan, agar pembangunan utamanya jalan produksi pertanian dan perkebunan, serta pembangunan yang berkaitan dengan kualitas hidup masyarakat di desa. Sampai saat ini telah terbangun 227 ribu kilometer jalan desa yang dibiayai dari dana desa.

“Masih ada banyak jalan-jalan di desa yang memang perlu dibangun dan diperbaiki, utamanya dan utamakan jalan-jalan produksi yang menuju ke sawah, ke kebun, itu yang didahulukan,” pesannya.

Pemanfaatan dana desa yang baik akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi desa. Dan diingatkan agar pembangunan desa harus menggunakan material dari daerah tersebut agar transaksi ekonomi terus berputar di desa.

“Itulah yang akan menghidupi masyarakat kita, masyarakat desa, dan pada akhirnya nanti akan menurunkan angka kemiskinan di desa. Dan sudah kelihatan, coba dilihat kurvanya, sudah turun, turun, turun terus,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home