Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:29 WIB | Jumat, 15 April 2016

Jokowi Minta RUU Tax Amnesty Tidak Dimanfaatkan Oknum Nakal

Presiden Jokowi dalam acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Rangka Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis, hari Kamis (14/4). (Foto: Biro Pers Istana Presiden)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mewaspadai oknum-oknum yang memiliki kepentingan tidak sejalan dalam penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak dibuat. RUU Pengampunan Pajak bertujuan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

“Presiden berpesan, jangan dalam penyelesaian RUU Pengampunan Pajak ini dimanfaatkan oleh orang-orang, kelompok, golongan, atau wajib pajak yang nakal,” ucap Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, usai menemani Presiden Jokowi menggelar rapat konsultasi dengan DPR, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, hari Jumat (15/4).

Dia melanjutkan, Pemerintah dan DPR memandang RUU Penagmpunan Pajak penting bagi perekonomian Indonesia, terutama bila melihat situasi perekonomian global yang tengah melambat saat ini.

Pramono juga menyampaikan, pemerintah juga membutuhkan aliran modal masuk (capital inflow) untuk pembangunan infrastrutur dan peningkatan daya saing ekonomi.

“RUU Pengampunan Pajak ini diharapkan betul-betul adanya aliran modal masuk, kalau istilah Presiden itu berbondong-bondong. Sehingga bisa menaikan devisi, kemudian bisa rekonsiliasi pajak, sekaligus dana itu bisa digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang akan digunakan untuk investasi di dalam negeri,” ucap Pramono.

Pemerintah bertemu dengan unsur pemimpin DPR membahas pengampunan pajak itu, di Istana Merdeka.

Unsure pemimpin DPR dipimpin Ketua DPR, Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan, Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, dan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto.

Jokowi dalam pertemuan itu didampingi Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dan Anung. Pertemuan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB.

Melalui implementasi pengampunan pajak itu, pemerintah berharap mendapat tambahan aliran dana untuk pembangunan infrastruktur dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi. Dari sisi domestik Indonesia, realisasi perolehan pajak juga menurun tahun ini ketimbang pada 2015. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home