Jokowi: Pemerintah Tanggung Pajak PPh 21 Awak Media Hingga Juni 2021
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi atas peran pers di saat pandemi ini. Presiden menilai, pers tetap berada di garis depan untuk menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat serta terus membangun optimisme dan menjaga harapan.
Hal tersebut disampaikannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021, Selasa (9/2/2021), dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta. Acara peringatan sendiri dipusatkan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers kepada seluruh Insan Pers Indonesia. Saya tahu di saat pandemi sekarang ini, rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme, serta menjaga harapan,” ujarnya.
Kepala Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran pers dalam membantu Pemerintah untuk memberikan informasi yang benar dan tepat serta mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
Presiden menyadari jika insan pers juga menghadapi masa sulit akibat pandemi ini yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di dunia.
“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya, yang juga tidak mudah seperti tadi disampaikan oleh Ketua PWI,” tuturnya.
Untuk meringankan beban industri media tersebut, imbuh Presiden, Pemerintah telah memasukkan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) bagi awak media ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh Pemerintah yang berlaku sampai bulan Juni 2021.
“Juga untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh Badan, kemudian pembebasan PPh (Pasal) 22 impor, dan percepatan restitusi dan insentif, ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen listrik,” terangnya.
Diakhir sambutannya, Presiden mengatakan bahwa Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers.
“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang. Mari kita bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme, dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutup Presiden.
Dalam acara HPN kali ini, kembali diberikan penghargaan bagi sejumlah media dan kalangan jurnalis di antaranya Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Anugerah Kebudayaan, dan penghargaan Pena Emas.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo turut menerima penghargaan berupa Medali Emas Kemerdekaan Pers sebagai penghargaan tertinggi pada HPN. Doni dinilai telah membangun kerja sama dengan pers dan para jurnalis melalui sejumlah program sosialisasi penanggulangan pandemi COVID-19.
Hadir secara langsung di Istana Negara di antaranya ialah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal Sembiring Depari.
Puncak Peringatan HPN Tahun 2021 mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Peringatan kali ini juga diikuti oleh kurang lebih 5.000 peserta yang hadir secara virtual dari berbagai lokasi. (Setkab)
Tanda-tanda Kelelahan dan Stres di Tempat Kerja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Stres berkepanjangan sering kali didapati di tempat kerja yang menyebabka...