Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki Pangaribuan 19:30 WIB | Selasa, 11 Oktober 2016

Jokowi Setujui Operasi Pemberantasan Pungli Nasional

Pramono mengatakan, pungli yang selama ini dirasakan oleh masyarakat itu bisa muncul, misalnya berkaitan dengan percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK. Kemudian juga pemberantasan pungutan liar atau suap.
Ilustrasi. Satu unit kendaraan roda empat yang diderek petugas saat didapati parkir di sembarang tempat di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pelaksanaan operasi pemberantasan  pungutan liar (OPP) secara nasional guna memberikan terapi kejutan (shock therapy) bagi para pelaku pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan masyarakat Indonesia dalam pelayanan publik.

Persetujuan Presiden Jokowi itu disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dalam konferensi pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, hari Selasa (11/10) sore.

"Pak Wiranto dan rekan-rekan sekalian, pada hari ini Presiden memimpin rapat secara khusus hal yang berkaitan dengan reformasi hukum nasional atau revitalisasi hukum nasional, yang akan dipimpin secara langsung oleh Menkopolhukam," kata Pramono.

"Dan juga tadi presiden telah memberikan arahan, yang pertama, secara prinsip Presiden dan Wakil Presiden menyetujui tentang OPP yang akan segera diadakan. OPP ini adalah operasi pemberantasan pungli. Jadi nanti dikoordinasikan oleh Menkopolhukam sesuai dengan arahan Presiden untuk segera dimatangkan," dia menambahkan.

Pramono mengatakan, pungli yang selama ini dirasakan oleh masyarakat  itu bisa muncul, misalnya berkaitan dengan percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK. Kemudian juga pemberantasan pungutan liar atau suap. 

"Kemudian berkaitan dengan penyederhanaan penanganan tilang, kemudian juga berkaitan dengan operasi penyelundupan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga memberikan arahan berkaitan dengan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru, karena lapas yang ada saat ini di Indonesia sudah melebihi kapasitas (over capacity). 

"Untuk itu, untuk semua itu ditugaskan kepada Menkopolhukam untuk merumuskan, menyelesaikan, dan operasinya segera dijalankan," kata dia.

Menurut Pramono, dalam waktu dekat Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan OPP terhadap para pelaku pungli di dalam pelayanan publik untuk memberikan shock therapy. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci pelaksanaan OPP tersebut. 

"Mungkin dalam waktu, sekarang-sekarang ini juga akan ada shock therapy. Dalam hal ini secara langsung nanti akan disampaikan oleh Kapolri. Kapolri sudah melaporkan kepada Presiden," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home