Jokowi: UU Cipta Kerja untuk Membangun Ekosistem Usaha Segera Rampung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya membangun ekosistem usaha agar berjalan makin baik di masa mendatang. Menurut Presiden, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan ekosistem tersebut melalui Undang-undang Cipta Kerja yang akan segera dirampungkan.
“Semuanya menyederhanakan, memberikan peluang kepada kita semuanya untuk bisa menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” kata Presiden dalam sambutannya saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Masa Bakti 2022-2025, yang digelar di Jakarta, pada Senin, 20 Februari 2023.
Presiden juga menekankan pentingnya hilirisasi industri untuk tetap dilakukan meski Indonesia telah kalah dalam sidang di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Presiden menegaskan kepada para pengurus HIPMI yang memiliki usaha di bidang pertambangan untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Saya minta seluruh anggota HIPMI yang memiliki tambang, baik nikel, baik bauksit, baik tembaga, baik timah, baik emas mulai siap-siap karena semuanya saya pastikan akan kita stop, kita stop, kita stop, kita stop,” tegasnya.
Menurut Presiden, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar. Melalui nilai tambah tersebut, industri di Indonesia akan terbantu dan hilirisasi diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
“Kalau ini berjalan, itu larinya bisa ke bawah, bisa ke mana-mana karena industry supporting, untuk membantu industri,” kataPresiden.
Presiden juga mengingatkan terkait penggunaan dan belanja produk dalam negeri yang telah diatur oleh pemerintah sejak tahun lalu. Menurut Presiden, saat ini Amerika Serikat baru menerapkan kebijakan tersebut pada Januari 2023 yang lalu. “Kita sudah satu tahun di depan, sudah melakukan, sehingga kita ini sekarang jadi trendsetter bukan menjadi follower,” kata Presiden.
Diseebutkan, realisasi investasi di Indonesia yang telah merata, baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, Presiden meminta para pengusaha untuk melakukan investasi dan membangun perkantoran di luar Pulau Jawa.
“Semuanya jangan ngumpul di Jawa karena PDB ekonomi di Jawa sudah terlalu besar 58 persen dari total PDB nasional, sehingga pemerataan itu akan terjadi,” katanya.
Pengurus HIPMI
Kepala Negara mengapresiasi kepengurusan HIPMI yang mengakomodasi pengurus secara merata dari Sabang sampai Merauke. “Ada dari Papua, ada dari Aceh, ada semuanya, senang kita. Ya inilah negara kita, ini negara besar, sekali lagi ini negara besar,” kata Presiden.
Presiden juga mengapresiasi sikap Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari yang berhasil mengatasi konflik yang terjadi saat pemilihan ketua HIPMI dalam munas beberapa waktu yang lalu. Bahkan, Akbar juga berhasil merangkul para kompetitornya dalam munas, yaitu Bagas Adhadirgha dan Anggawira.
“Pada saat pemilihan ketua di Solo ramai dikit-dikit. Ya anak-anak muda biasalah ramai-ramai dikit. Tapi setelah itu terpilih, semuanya bersatu kembali, ini sangat baik. Bagas diakomodir, Angga diakomodir semuanya, karena memang HIPMI adalah organisasi untuk urusan yang berkaitan dengan ekonomi,” kataPresiden.
Presiden juga memberikan tanggapan terkait jumlah pengurus BPP HIPMI periode 2022-2025 yang mencapai 239 orang. Menurut Presiden, hal tersebut sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 282 juta penduduk. “Saya juga mengapresiasi 239 pengurus itu bukan besar, karena negara kita ini 282 juta penduduknya. Jadi kalau pengurusnya 239 ya menurut saya biasa,” ucap Presiden.
Dikatakan bahwa para anggota HIPMI harus memiliki pribadi yang tangguh, adaptif, dan terbiasa belajar dengan menggunakan konsep learning by doing. Presiden menilai sifat-sifat tersebut penting untuk dimiliki para pengusaha muda dalam menghadapi kondisi dunia yang tidak pasti.
“Sehingga yang penting adalah street smart, bukan book smart,” tutur Presiden. Presiden berharap HIPMI dapat menjadi daya ungkit bagi para pengusaha muda di seluruh Indonesia dalam memanfaatkan peluang-peluang yang ada.
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...