Jurnalis Turki Ditahan Atas Tuduhan Spionase
ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Muyesser Yildiz, seorang jurnalis terkemuka pada media daring di Turki ditahan pengadilan selagi menunggu persidangan atas dugaan spionase militer dan politik, demikian kantor berita Anadolu melaporkan pada Jumat (12/6).
Yildiz, yang merupakan editor berita portal berita daring OdaTV, ditangkap sejak Senin (8/6), kemudian baru resmi ditahan pada Kamis (11/6) menyusul pengambilan keterangan dari perempuan berusia 57 tahun itu.
Ismail Dukel, seorang jurnalis televisi lain dari stasiun TELE1, yang juga ditangkap bersama dengan Yildiz, telah dibebaskan usai dimintai keterangan, menurut Anadolu. Sementara seorang sersan militer juga ikut ditahan bersama mereka, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut.
OdaTV sendiri merupakan media yang seringkali melancarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Sementara Turki memang tercatat sebagai negara di peringkat atas yang sering memenjarakan jurnalis.
Sejak terjadi upaya kudeta pada 2016, pemerintah Turki mengambil langkah keras terhadap orang-orang yang diduga terkait dengan jaringan Fethullah Gulen--ulama yang dituduh mendalangi kudeta dan menjadi eksil di AS.
Lebih dari 77.000 orang dipenjara, dan sekitar 150.000 pegawai negeri, anggota militer, serta dari golongan lainnya dipecat atau ditangguhkan.
Pengkritik menyebut bahwa Erdogan memanfaatkan upaya kudeta yang gagal itu sebagai dalih untuk melarang suara berbeda di masyarakat serta memperkuat kekuasaannya--yang tentu dibantah oleh pihak pemerintah.
Pemerintah menyebut penangkapan itu merupakan langkah yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional. (Reuters)
Susu Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebuah studi baru, para peneliti menemukan bahwa konsumsi susu yang tidak...