Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 18:16 WIB | Rabu, 19 November 2014

Kadin Usulkan Tiga Agenda Badan Ekonomi Kreatif

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif dan MICE, Budyarto Linggowiyono (kiri) (Foto: Kadin Indonesia)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan tiga agenda utama bagi Badan Koordinasi Ekonomi Kreatif yang akan dibentuk oleh Pemerintah. Selain itu Kadin juga mengusulkan rancangan  struktur Badan tersebut sebagai bahan pertimbangan pemerintahm  sesuai dengan visi ekonomi kreatif sebagai kekuatan baru Indonesa menuju tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Kreatif dan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), Budyarto Linggowiyono dalam siaran persnya yang dilansir oleh laman resmi Kadin, hari ini (19/11).

Tiga agenda dimaksud adalah, pertama, melipat-gandakan jumlah Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (HAKI) atau  intellectual property (IP) dan merek yang dimiliki Indonesia. Kedua, meningkatkan kuantitas dan kualitas creativepreneur dan penyerapan tenaga kerja kreatif. Ketiga, mendorong peningkatan investasi di bidang industri kreatif.

“Keberadaan Badan diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan memberikan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi para pelaku industri kreatif dari 18 subsektor yang meliputi: arsitektur, desain, film, video, fotografi, kuliner, kerajinan, mode, musik, penerbitan, permainan interaktif, periklanan, penelitian dan pengembangan, seni rupa, seni pertunjukan, teknologi informasi, televisi dan radio,” kata Budyarto.

Badan tersebut juga  diharapkan dapat membantu menerobos hambatan dalam hal ekspor produk kreatif, yaitu terkait hambatan dalam segi logistik, infrastruktur, dan fasilitasi perdagangan. Tugas lainnya ialah memfasilitasi kebutuhan perluasan pasar di dalam dan luar negeri. Ke dalam hal ini termasuk peningkatan kualitas branding, promosi, misi dagang business to business, perluasan jejaring antar wirausaha dan usaha kreatif, diplomasi budaya sebagai soft power, dan fasilitasi kemitraan dengan ritel modern untuk mendisribusikan produk kreatif.

Budyarto mengatakan, Kadin akhirnya dapat memahami keputusan pemerintah untuk membentuk badan khusus untuk menangani ekonomi kreatif, bukan Kementerian sebagaimana pernah diusulkan oleh Kadin.

“Bentuk Badan dalam pemerintahan sesungguhnya akan lebih fokus dan operasional ketimbang Kementerian. Kendati demikian hal yang terkait dengan kebijakan akan tetap dapat diperjuangkan seiring dengan tuntutan dan dinamika yang berkembang, sesuai ruang lingkup yang ditangani oleh Badan tersebut,” kata Budyarto.

Ramping tetapi Kaya Fungsi

Selanjutnya ia mengatakan bahwa Kadin mengharapkan struktur Badan yang akan dibentuk tersebut  mampu mengakomodasi seluruh sektor kegiatan yang akan ditangani. Untuk itu, Kadin telah mengusulkan rancangan struktur Badan tersebut berupa sebuah Badan Koordinasi  Pengembangan Ekonomi Kreatif (BKP-Ekraf).

 Struktur badan tersebut, kata dia, merupakan kombinasi antara pendekatan berdasarkan divisi sektoral dan fungsional. “BKP-Ekraf sifatnya ramping tetapi melingkupi bidang-bidang ekonomi kreatif yang sangat luas. Oleh karena itu struktur organisasi badan ini harus kaya fungsi tetapi cukup ramping, dengan demikian mampu menjangkau cakupan ekonomi kreatif yang luas tetapi cukup efisien dalam operasionalisasi di lapangan,” kata dia.

Badan ini diharapkan dapat melayani kebutuhan pelaku usaha secara fungsional seperti pembiayaan, pemasaran, pengembangan teknologi, pemberdayaan sumber daya manusia, dan dukungan proses produksi serta advokasi. Di lain pihak kebutuhan-kebutuhan yang lebih spesifik yang diperlukan kelompok-kelompok ekonomi kreatif berdasarkan kesamaan dan kedekatan sifat usahanya juga diharapkan terakomodir secara memadai dalam struktur organisasi ini.

 Di sisi lain, diingatkan juga agar Badan tersebut tidak menonjolkan ego sektroal. “Kita menghindari pembagian divisi secara sektoral, karena sangat besar dan costly, dan bahkan bisa menimbulkan tumpang tindih yang tidak seharusnya” tambah Budyarto.

Sebagai catatan, pertumbuhan impor produk kreatif dunia meningkat 6,6 persen per tahun selama kurun waktu 2003 – 2012. Di dalam negeri, pertumbuhan konsumsi terhadap karya kreatif meningkat rata-rata 10,5 persen per tahun selama kurun waktu 2010 – 2013. Ekspor produk kreatif Indonesia juga mengalami kenaikan sebesar 3 – 5 persen per tahun dengan negara tujuan ekspor terbesar masih ke pasar-pasar tradisional yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara di Uni Eropa seperti Inggris, Belanda dan Prancis.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home