Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sotyati 18:07 WIB | Kamis, 15 Oktober 2015

KAI Ubah Model Tiket, Tekan Biaya Cetak

KA Penataran. (Foto: railway.web.id)

KEDIRI, SATUHARAPAN.COM - PT KAI mengubah model tiket kereta api jurusan lokal dengan ukuran lebih kecil jika dibandingkan sebelumnya, dengan alasan untuk menekan biaya pencetakan.

"Selama ini untuk biaya pencetakan satu tiket itu menghabiskan Rp 110, namun dengan model baru hanya Rp 25, jadi ada efisiensi biaya," kata Staf Khusus Komersial PT KAI Prasetyanti saat meninjau pelayanan tiket model baru di Stasiun Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/10).

Ia mengatakan, penggunaan tiket model baru tersebut sebelumnya telah dikaji dan sudah mendapatkan persetujuan.

Model tiket tersebut dibuat lebih pendek, berbeda dengan sebelumnya yang berbentuk persegi panjang.

Selain masalah model, Prasetyanti juga mengatakan dengan tiket baru tersebut, pelayanan pada calon penumpang lebih cepat. Jika sebelumnya, satu tiket menghabiskan waktu antara 12-14 detik sekali cetak, dengan tiket model baru, lebih singkat lagi.

"Ini juga berdasarkan pengalaman akhir 2013, di mana antrean penumpang panjang akhirnya mereka ketinggalan kereta," dia menjelaskan.

Ia juga tidak khawatir tiket tersebut akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sebab setiap tiket mempunyai kode tersendiri. Nantinya, tiket itu akan dicek lagi oleh petugas baik saat hendak naik kereta api maupun saat di kereta setelah berangkat.

Untuk pemesanan, Prasetyanti juga menambahkan lebih cepat. Calon penumpang tidak perlu pesan sehari sebelumnya untuk tiket kereta api lokal. Tiket dapat dipesan tiga jam sebelum kereta api berangkat.

Penggunaan model tiket baru itu rencananya akan merata di seluruh Indonesia. Pada pekan ini, penggunaan mulai diaktifkan di wilayah Daop VII Madiun, yaitu untuk kereta api Doho Penataran jurusan Blitar-Surabaya, serta Daop VIII Surabaya.

Pada Oktober 2015, penggunaan tiket ini juga sudah diterapkan di Daop II Bandung. Awal November 2015 di Daop VI Jogjakarta. Selanjutnya, di Jakarta (awal Desember), Sumatera Utara (akhir Desember 2015), dan sejumlah stasiun lainnya di Tanah Air.

Sementara itu, untuk kereta api jarak jauh, PT KAI masih menggunakan model tiket lama. Namun, nantinya akan menerapkan sistem boarding pass mirip saat hendak pemberangkatan pesawat terbang.

Nantinya, calon penumpang harus melakukan cek pada tiket kereta api mereka, sehingga dapat diketahui dengan pasti identitas pemilik tiket yang sebenarnya.

Manajer Humas Daop VII, Eko Budiyanto menambahkan perubahan model tiket untuk kereta api lokal tersebut dilakukan demi memperbaiki pelayanan.

Mereka pun bisa mengembalikan tiket jika membatalkan perjalanan. "Namun, uang tiket tersebut tidak dapat kembali langsung, menunggu satu bulan kemudian," Eko menambahkan.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home