Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:50 WIB | Senin, 17 Februari 2020

Kak Seto Dukung Anak-anak WNI eks ISIS Kembali ke Indonesia

Kak Seto Dukung Anak-anak WNI eks ISIS Kembali ke Indonesia
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin (17/2/2020). (Foto-foto: Antara/Muhammad Zulfikar).
Kak Seto Dukung Anak-anak WNI eks ISIS Kembali ke Indonesia
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin (17/2/2020).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mendukung penuh langkah pemerintah yang akan memulangkan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke Indonesia.

"Saya mendukung itu. Artinya usia 10 tahun ke bawah memang sangat sensitif terhadap berbagai pengaruh," kata dia di Jakarta, Senin (17/2).

Pengaruh tersebut, ujar dia bisa kepada hal yang positif atau pun sebaliknya. Sehingga anak-anak yang masih di bawah usia 10 tahun memungkinkan mendapatkan pendidikan psikologis.

"Jadi mungkin mereka yang masih dalam usia lentur dan dinamika psikologis masih mudah diarahkan kembali," tambahnya.

Setelah diberikan pendampingan psikologis, anak-anak tersebut akan disadarkan bahwa apa yang diajarkan selama ini merupakan sesuatu yang keliru. Pertimbangan itulah kenapa mereka penting untuk ditarik pulang ke Tanah Air.

Dalam persoalan tersebut, Kak Seto memandang anak-anak eks ISIS hanyalah korban bukan pelaku. Hal itu terjadi karena mereka tidak berdaya saat diajak oleh orang tuanya untuk bergabung dengan organisasi terlarang.

Terkait berapa lama mereka bisa direhabilitasi, pencipta karakter Si Komo tersebut mengatakan hal itu tergantung berbagai aspek kepribadian masing-masing anak.

"Apakah mereka sangat mudah dipengaruhi atau tidak kemudian juga berapa lama mendapat pengaruh negatif dan sejauh mana treatment psikologis dilakukan," ujar dia.

Apabila tahapan pendampingan dilakukan dengan cinta dan kasih sayang maka diyakini anak-anak eks ISIS tersebut akan mudah kembali ke jalan yang benar.

Sementara itu Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak RI, Arist Merdeka Sirait mengatakan rencana pemulangan anak-anak eks ISIS membutuhkan asesmen atau kajian mendalam untuk mengetahui sejauh mana mereka dilibatkan atau ditanamkan paham-paham radikal.

"Kalaupun memang terjadi pemulangan, maka harus ada asesmen atau harus dipilah sejauh mana anak-anak ditanamkan atau tidak paham radikal," katanya di Jakarta, Senin (17/2).

Ia menambahkan pemerintah sudah seharusnya melakukan asesmen mendalam termasuk pendataan lengkap terhadap anak-anak eks ISIS terlebih dahulu. Sebab, hal itu juga harus berlaku secara internasional.

Langkah tersebut diperlukan sehingga informasi yang didapatkan tidak hanya dari sekadar menduga-duga sejauh mana anak-anak eks ISIS dilibatkan saat pergi ke konflik bersenjata.

"Jangan nanti kita menganggap para anak ditanamkan paham radikal, ternyata kenyataannya tidak. Sebab anak-anak itu kan korban," ujarnya.

Pada prinsipnya, tambah dia anak-anak tersebut tidak memiliki pemahaman-pemahaman seperti itu. Melainkan, biasanya ditanamkan oleh para orang tua dan hal ini membuktikan mereka sebagai korban.

Karena itu, dalam perspektif perlindungan anak, anak-anak eks ISIS menjadi korban orang tua mereka sehingga harus dilindungi oleh negara.

Sebab, jika dilihat dalam perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa negara harus menjamin dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum, termasuk yang berada dalam situasi keterlibatan terorisme.

Kemudian, dalam konteks konvensi hak anak dimana Indonesia meratifikasi konvensi tersebut bahwa setiap negara terikat secara politis dan yuridis sehingga harus melaksanakan konvensi.

Di dalam konvensi itu melarang anak dilibatkan dalam konflik bersenjata, menjadi tentara anak, melindungi anak dari eksploitasi termasuk ajaran terkait perang kepada orang lain.

"Itu dijelaskan dalam konvensi PBB sehingga anak-anak itu harus dilindungi," katanya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home