Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 08:33 WIB | Kamis, 04 Februari 2021

Kanada Sebut Kelompok “Proud Boys” sebagai Ancaman Serius

Kelompok ini terlibat dalam serangan di Capitol AS pada 6 Januari lalu.
Anggota “Proud Boys”, Enrique Tarrio, kiri, dan Joe Biggs berbaris selama protes 12 Desember 2020 di Washington DC. (Foto: dok. Reuters)

SATUHARAPAN.COM-Kanada pada hari Rabu (3/2) menyebutkan bahwa kelompok “Proud Boys” sayap kanan sebagai "ancaman serius yang berkembang" dan menunjuk gerakan itu sebagai organisasi teroris terlarang.

Kelompok itu didirikan padatahun 2016 dan hadir di Kanada, Amerika Serikat, dan negara-negara lain. “Proud Boys” diketahui memainkan "peran penting" dalam serangan di Capitol AS yang mematikan pada 6 Januari, kata kementerian keamanan publik dalam sebuah pernyataan.

Kelompok ini, menurut pemerintah Kanada, adalah "organisasi neo-fasis yang terlibat dalam kekerasan politik" dan yang anggotanya "mendukung misoginis, Islamofobia, anti-Semit, anti-imigran, dan / atau ideologi supremasi kulit putih."

Menteri Keamanan Publik, Bill Blair, mengatakan dalam konferensi pers bahwa mereka "mewakili ancaman serius dan berkembang bagi masyarakat Kanada."

“Ada semakin banyak bukti... tentang meningkatnya kekerasan yang melibatkan kelompok ini,” katanya, mencatat bahwa pihak berwenang Kanada telah memantau “Proud Boys” sejak 2018. Jumlah anggota mungkin mencapai ribuan di Amerika Utara dan mereka hadir di setiap kota besar di Kanada, kata seorang pejabat dalam sebuah pengarahan.

Tiga "kelompok ekstremis brutal bermotivasi ideologis" lainnya, yaitu “Atomwaffen Division”, “the Base” and “Russian Imperial Movement,” juga ditambahkan ke daftar daftar kelompok teroris terlarang Kanada. Daftar itu pertama dibuat setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Entitas terdaftar yang lain adalah kelompok yang berafiliasi dengan Al-Qaeda atau ISIS, serta kelompok pembebasan Kashmir, serta militan Hizbul Mujahideen. Masing-masing kelompok diyakini "secara sadar berpartisipasi atau memfasilitasi aktivitas teroris," kata kementerian itu.

Ditambahkan ke daftar pantauan tidak secara otomatis mengkriminalkan kelompok itu sendiri, tetapi memungkinkan pihak berwenang untuk menyita aset mereka dan menuntut anggota atau rekannya karena melakukan kegiatan ekstremis. Daftar tersebut menampilkan sekitar 70 kelompok. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home