Kapolda Metro Jaya: Ada Perekrutan NIIS? Lapor Segera
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Apabila warga Jakarta mendapati gerak-gerik mencurigakan dari tetangga di lingkungannya yang berhubungan dengan perekrutan anggota NIIS (Negara Islam Irak dan Suriah), maka sebaiknya langsung melapor ke nomor kepolisian atau aparat pimpinan daerah setempat.
Hal ini dikemukakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono di hadapan para pimpinan musyawarah pimpinan daerah (muspida) dalam acara Silaturrahim Sinergi Tiga Pilar Keamanan Provinsi DKI Jakarta, di Hall A Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
“Apabila dijumpai gejala-gejala kelompok radikal yang mencurigakan, maka harap melapor ke para pimpinan muspida, termasuk juga pihak kepolisian, kami ada Call Center Polri 110,” kata Unggung Cahyono.
“Para hadirin sekalian, saya mengingatkan untuk mewaspadai keberadaan ISIS (NIIS) di lingkungan masing-masing dengan mencermati tingkah laku maupun kegiatan yang dilakukan perorangan maupun kelompok melalui cara berpakaian, ceramah yang disampaikan dan paham yang disebarkan,” lanjut mantan Kapolda Jatim tersebut.
Unggung menyambut baik reaksi warga Jakarta tidak terlalu terpengaruh dengan aksi sehari sebelumnya yakni saat ratusan massa beberapa organisasi kemasyarakatan menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta guna menentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan berbagai alasan berbau politik, hukum, dan agama.
Forum Sinergis Tiga Pilar diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya. Turut hadir sebagai pemateri adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, Danrem (Komandan Resimen) 051 Wijayakarta, Kolonel Infanteri Rudiyanto.
Dalam kesempatan ini Unggung Cahyono mengemukakan tentang peran lurah, camat, dan babinsa agar tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan.
“Saat ini kita harus menyadari makna sinergi di sini, karena sinergi berarti di organisasi tingkat bawah tetap bersatu saat gangguan keamanan atau ancaman datang, akan tetapi tetap menyadari bahwa memiliki pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing,” kata Unggung.
Basuki mengapresiasi masyarakat Jakarta yang makin hari semakin patuh dan taat kepada undang-undang dalam kaitannya dengan penegakan hukum.
Unggung beserta jajarannya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi bahwa keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau TNI, termasuk hingga lapisan kecamatan dan kelurahan, bahkan hingga RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga).
“Pilar keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat melibatkan hingga unsur terkecil, dan dibutuhkan berjalan secara sinergis dan koordinasi yang maksimal, apabila tidak maka kita akan mengalami hambatan, kemungkinan tidak akan tercipta kebersamaan dalam pelaksanaan tugas di kelurahan, tidak tercipta rasa aman dan ketentraman masyarakat,” Unggung melanjutkan.
Unggung tidak ingin hanya kepolisian saja yang bekerja, karena apabila demikian masyarakat menilai aparat penegak hukum dan keamanan tidak kompak.
Pilar Keamanan Sebagai Sistem Kerja Yang Humanis
Unggung menjelaskan bahwa pilar keamanan sebuah daerah harus bekerja kompak akan tetapi juga bekerja dengan prinsip-prinsip yang humanis.
“Tiga pilar penegakan hukum humanis yakni kami menegakkan hukum berdasar kemanusiaan, baru kami mengedepankan keadilan dan legalitas,” lanjut Unggung.
Lebih lanjut Unggung mengemukakan bahwa aparat keamanan sebagai sebuah kerangka kerja yang humanis yakni di dalam memelihara ketertiban masyarakat maka penegak hukum mementingkan rasa kemanusiaan.
“Karena kami ingin menghindari kekerasan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Unggung.
Editor : Bayu Probo
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...