Kapolri Akan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut, jika ditemukan bukti yang valid.
“Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolri pada wartawan di IKN pada hari Kamis (12/9/2024).
Kapolri menambahkan bahwa Polri, bersama aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki kewenangan yang sama dalam menangani kasus ini.
“Demikian juga tentunya seluruh aparat penegak hukum yang ada pun baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani,” kata Kapolri.
Polri pun telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo dalam penanganan kasus ini. “Kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,” katanya.
Kemenpora sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyelewengan yang melibatkan penyelenggara PON XXI di Aceh-Sumut.
Editor : Sabar Subekti
Tanda-tanda Kelelahan dan Stres di Tempat Kerja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Stres berkepanjangan sering kali didapati di tempat kerja yang menyebabka...